Kominfo pasang 1.704 SSL di Sumsel

id kominfo, pelayanan umum internet kominfo

Kominfo pasang 1.704 SSL di Sumsel

Sosialisasi dan edukasi publik program kewajiban pelayanan umum atau universal service obligation (USO) yang diselenggarakan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika Kominfo di Palembang, Selasa (12/6). (Foto Antarasumse

....Program kewajiban pelayanan umum atau universal service obligation (USO) ini sudah berjalan sejak 2009....
Palembang  (ANTARA Sumsel) - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memasang layanan telepon pedesaan atau desa dering  sebanyak 1.704 satuan sambungan layanan di Sumatera Selatan.

"Program kewajiban pelayanan umum atau universal service obligation (USO) ini sudah berjalan sejak 2009, sehingga secara nasioanal sudah terpasang 33.184 satuan sambungan layanan (SSL),"  kata Dewan Pengawas Badan Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Kominfo Fatimah Dahlan pada pembukaan sosialisasi pelayanan umum/USO di Palembang, Selasa.

Menurut dia, seiring dengan perkembangan teknologi yang sedemikian pesat, kebutuhan tidak terbatas pada telepon yang berbasis suara saja, melainkan berkembang ke layanan akses data atau internet.

Dari kondisi itu, Kementerian Kominfo telah menggelar program pusat layanan internet kecamatan sebanyak 5.748 titik di setiap ibu kota kecamatan yang masuk dalam wilayah universal telekomunikasi.

Penyediaan pusat layanan internet kecamatan (PLIK) di Sumsel telah terpasang 182 titik di berbagai kota dan kabupaten.

Adapun, program mobile PLIK, yakni layanan internet bergerak dengan dukungan kendaraan roda empat, sudah beroperasi 105 unit. Di dalam mobil tersebut terpasang komputer dan server, beroperasi di setiap kota dan kabupaten.

"Lewat program tersebut diharapkan arus informasi yang positif dapat diakses seluruh lapisan masyarakat sesuai bidang masing-masing. Misalnya, petani dapat mengakses prakiraan cuaca, informasi mengenai harga komoditas pertanian, informasi tentang cara memberantas hama. Peternak juga dapat memperoleh informasi soal cara beternak, dan lain-lain," papar Fatimah.

Untuk membatas akses konten negatif, juga sudah dipasang sistem informasi monitoring dan manajemen layanan Internet kecamatan, juga akan mendistribusikan konten-konten lokal sehingga potensi dan keunikan tiap daerah dapat terakomodasi. (FN)