Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Palembang selama tahun 2012 menerima laporan 330 kasus kekerasan terhadap anak, 98 kasus di antaranya pelakunya sudah diadili.
Puluhan kasus tersebut telah disidangkan dan pelaku kekerasan terhadap anak sudah diganjar hukuman sesuai dengan ketentuan undang-undang perlindungan terhadap anak, kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kota setempat Adi sangadi, di Palembang, Rabu.
Sebagian besar kasus kekerasan tersebut berupa penganiayaan fisik, psikis, seks dan penelantaran anak, katanya.
Menurut dia, selama tahun 2012 pihaknya menangani 330 kasus kekerasan anak yang dilaporkan korban dan keluarga.
Dari 330 kasus kekerasan anak itu sebanyak 142 kasus telah dimediasi, 98 kasus diadili dan 90 kasus masih dalam proses penyelesaian.
Ia mengatakan, tingginya angka laporan kekerasan terhadap anak itu merupakan salah satu bukti semakin meningkatnya kesadaran korban dan keluarga berkeinginan menyelesaikan kasus yang dialami.
Hal itu, tentu sangat erat dengan semakin meluasnya pemahaman masyarakat terhadap undang-undang perlindungan anak.
Dia menjelaskan, semua laporan kasus kekerasan terhadap anak langsung mereka proses apakah cukup dimediasi atau sampai ke pengadilan.
Namun, khusus untuk kasus kekerasan seksual dan perdagangan anak tidak ada toleransi mediasi, tetapi langsung diproses ke jalur hukum.(Nila)
Berita Terkait
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Pengadilan Agama Palembang sebut pengajuan cerai meningkat setelah lebaran
Selasa, 23 April 2024 15:12 Wib
Judi online rusak kondisi finansial, banyak kasus jerat warga
Selasa, 23 April 2024 10:42 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Kejati Sumsel proses tahap ll kasus korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 19 April 2024 22:10 Wib
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib