Pencurian kayu di hutan suaka marak

id kayu, pencurian kayu

Pencurian kayu di hutan suaka marak

Ilustrasi - Hutan lindung mengalami kerusakan akibat perambahan dan pembalakan liar (Ilegal logging). (FOTO ANTARA)

Padang Sugihan, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Aksi pencurian kayu gelam di wilayah hutan Suaka Margasatwa Padang Sugihan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, selama setahun terakhir tergolong marak.

"Kami terus melakukan patroli untuk mengantisipasi pencurian kayu gelam," kata Kepala Resor Suaka Margasatwa Padang Sugihan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumsel, TH Sihombing, di Padang Sugihan, Jumat.

Menurut dia, lahan suaka margasatwa luasnya mencapai 86.932 hektar mayoritas ditumbuhi kayu gelam yang biasanya memang laris diperjualbelikan.

Ia mengatakan, meskipun kerap terjadi pencurian atau pembalakan liar di kawasan itu, namun pihaknya berupaya optimal mengantisipasi dengan melakukan patroli rutin.

Dia menjelaskan, tahun lalu tiga kasus pembalakan liar berhasil mereka tangani dan dilanjutkan proses penahanan di kepolisian.

Sihombing menargetkan tahun 2013 tidak adalagi pembalakan liar tentunya dengan penjagaan optimal kawasan hutan konservasi itu.

Sementara hutan suaka margasatwa Padang Sugihan berada di antara anak-anak sungai di pedalaman Sumatera Selatan.

Hutan tempat dilepasliarnya tangkapan satwa dilindungi yang berhasil disita Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Sumsel benar-benas masih perawan, sehingga harus dijaga dan dilestarikan, katanya.