Ribuan warga Sumsel usulkan rumah murah

id rumah murah, pembangunan rumah murah

Ribuan warga Sumsel usulkan rumah murah

Pembangunan rumah murah (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 21 ribu warga kurang mampu telah mengusulkan rumah murah yang dibangun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sumsel Richard Cahyadi kepada wartawan di Palembang, Senin, mengatakan pemprov akan menyeleksi secara ketat karena pembangunan rumah murah bersubsidi itu jumlahnya terbatas.

Masyarakat yang ingin mendapatkan rumah murah tipe 21 dengan luas tanah 90 meter persegi itu harus memenuhi persyaratan telah ditentukan, di antaranya memiliki KTP Kota Palembang, sudah menikah, belum mempunyai rumah, berpenghasilan sekitar Rp1,5 juta dan umur maksimal 45 tahun.

Karena itu, pihaknya sekarang terus menyeleksi secara teliti persyaratan pemohon supaya yang mendapatkan rumah benar-benar membutuhkan.

Ketika ditanya tentang pelaksanaan pembangunan sendiri, dia mengatakan, memang sekarang mengalami perubahan, karena yang sebelumnya dalam perjanjian siap huni, sekarang siap bangun.

Kabid Perumahan dan Tata Bangunan Dinas PU Cipta Karya Sumsel Aminuddin sebelumnya mengatakan, permasalahan yang menghambat pembangunan rumah murah selama ini sulitnya proses akad kredit dilakukan antara pembeli dengan pihak bank.

Itu yang masih menjadi kendala karena pihak perbankan dalam menawarkan rumah murah tidak ingin terjadi kredit macet.

Upaya untuk meningkatkan kenyamanan pemilik rumah itu, pihaknya akan membangun jalan sepanjang 7 kilometer sebagai akses transportasi penghuni.

Jalan beton dibangun setelah rumah selesai sebab menggunakan biaya yang cukup besar, ujar dia.