Kemensos lakukan penyuluhan sosial lewat komik

id penyuluhan, komik, kemensos, sosial

Kemensos lakukan penyuluhan sosial lewat komik

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

...Setelah dipelajari kalau penyuluhan dalam bentuk tulisan, masyarakat tidak mau membawa tapi lebih tertarik dengan gambar jadi saya mulai dengan komik...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kementerian Sosial melakukan penyuluhan mengenai masalah-masalah sosial lewat komik sehingga diharapkan lebih mudah dipahami masyarakat luas.
        
"Setelah dipelajari kalau penyuluhan dalam bentuk tulisan, masyarakat tidak mau membawa tapi lebih tertarik dengan gambar jadi saya mulai dengan komik," kata Kepala Pusat Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial Tati Nugrahati di Jakarta, Rabu.
        
Tati mengatakan saat ini pihaknya sudah menggagas sebuah komik yang berisi tentang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan akan segera diluncurkan terutama ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi dan masyarakat luas.
       
Menurut dia, masyarakat masih belum memahami apa yang dimaksud dengan PMKS dan berbagai program penanganan masalah sosial yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial.
        
"Masyarakat tidak tahu apa itu anjal (anak jalanan), apa itu asuransi kesejahteraan sosial dan program-program Kementerian Sosial lainnya. Melalui komik dengan karikatur yang menarik kita harapkan lebih mudah diterima dan dipahami," tambah Tati.
        
Terlebih lagi menurut Tati, anak-anak saat ini lebih senang dengan gambar karikatur yang menarik dibandingkan tulisan.
        
Komik tersebut merupakan awal dan percontohan karena jika dianggap berhasil ke depan pihaknya akan membuat 22 komik yang masing-masing akan mengupas tuntas tentang 22 PMKS.
        
Kementerian Sosial membagi PMKS menjadi 22 kelompok yaitu anak balita terlantar, anak terlantar, anak nakal, anak jalanan, korban tindak kekerasan, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas.
        
Tuna susila, pengemis, gelandangan, bekas warga binaan lembaga kemasyarakatan, korban penyalahgunaan Napza, keluarga fakir miskin, keluarga dengan rumah tidak layak huni, keluarga bermasalah sosial, komunitas adat terpencil, korban bencana alam, korban bencana sosial, pekerja migran terlantar, orang dengan HIV-AIDS dan keluarga rentan.