Tenaga kesejahteraan sosial bantu salurkan BLSM

id blsm, penyaluran, libatkan, tks, dinsos

Tenaga kesejahteraan sosial bantu salurkan BLSM

Ilustrasi - Rakor pendistribusian program perlindungan sosial. (FOTO Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

...Sesuai data BPS hasil Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011, ada 260 ribu RTSM yang diberikan KPS berhak menerima BLSM...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 147 tenaga kesejahteraan sosial (TKS) kecamatan di Sumatera Selatan diturunkan untuk membantu membagikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) kompensasi kenaikan harga BBM yang sekarang ini sedang berlangsung.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Sumsel MS Sumarwan di Palembang, Senin mengatakan, peran tenaga sosial itu untuk membantu masyarakat yang belum mengetahui bagaimana sistem penggunaan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk mencairkan dana BLSM.

Mereka ini adalah petugas yang sebelumnya telah direkrut Kementerian Sosial sehingga diberdayakan untuk mendampingi para penerima BLSM, kata dia.

Selain mengerahkan anggota TKS, pihaknya juga bekerja sama dengan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tagana dalam menyalurkan BLSM.

Dengan adanya tenaga bantuan tersebut diharapkan penyaluran BLSM dapat berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan yang berarti.

BLSM pencairannya melalui Kantor Pos dan diberikan kepada masyarakat kurang mampu atau rumah tangga sangat miskin (RTSM).

Pembagian BLSM secara bertahap akan terus dilakukan hingga seluruh pemegang KPS di Kota Palembang yang mencapai 72.178 RTSM dan beberapa kabupaten/kota Sumsel lainnya menerima, katanya.

Ia menjelaskan, sesuai data Badan Pusat Statistik hasil Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011, ada 260 ribu rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang tersebar di Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang berhak menerima KPS.

Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat yang mendapatkan KPS diharapkan tidak harus terburu-buru untuk mencairkan dana BLSM, karena masa pengambilan berakhir awal Desember 2013.

BLSM memang kebijakan pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat terkait adanya dampak kenaikan BBM beberapa waktu lalu.

Sehubungan itu pemberian bantuan harus tepat sasaran dan diberikan bagi yang berhak menerimanya.