Kerusakan hutan TNKS Sumsel memprihatinkan

id tnks, kerusakan tnks, hutan, pembalakan liar,

Kerusakan hutan TNKS Sumsel memprihatinkan

Ilustrasi - Perambahan liar (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Aktivis lingkungan kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Saparudin Yassa menilai kerusakan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat atau TNKS di wilayah setempat makin memprihatinkan, padahal merupakan salah satu paru-paru dunia yang perlu dilestrarikan.

"Kerusakan kawasan TNKS itu tidak hanya pembukaan lahan, tapi pratik pembalakan kayu juga tetap berlangsung untuk memperkaya diri pribadi," kata Saparudin Yassa di Lubuklinggau, Senin.

Pihaknya khawatir pembalakan liar di wilayah Kecamatan Ulu Rawas atau sekitar 135 kilometer dari Kota Lubuklinggau tersebut akan memperparah kerusakan kawasan TNKS.

Ia mengatakan, selama ini pembalakan liar itu diduga kuat mengambil kayu kualitas ekspor dalam kawasan Areal hutan Peruntukan Lain (APL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan ulu Rawas tersebut.

Namun, peraktik itu sudah berjalan belasan tahun silam dan nyatanya kawasan APL dan HPT itu sudah tidak ada kayu kualitas ekspor, tapi kayu campuran.

Sedangkan hingga saat ini setiap hari masih belasan truk mengangkut kayu balok kaleng dari wilayah itu ke salah satu usaha penggergajian kayu (Sawmill) di pinggir jalan lintas sumatra milik pengusaha setempat.

"Secara logika kayu dari mana, kalau bukan dari kawasan TNKS, apalagi petugas dari TNKS di wilayah itu sangat minim," ujranya.

Untuk mengamankan kawasan hutan TNKS tersebut diperlukan keseriusan berbagai pihak termasuk Kementerian Kehutanan, sehingga kawasan hutan tidak dijadikan objek memperkaya diri pribadi oleh pengusaha, tandasnya.

Kepala Resor TKNS Lubuklinggau Miskun ketika dihubungi mengatakan, pihaknya sudah membuat pos di Desa Kota tanjung dan Muarakulam, Kecamatan Ulu Rawas perbatasan dengan TKNS.

Dia mengakui, hingga saat ini jumlah personil di lapangan sangat minim, sedangkan luas kawasan TNKS di wilayah itu mencapai 250 ribu hektare.

"Wajar saja kalau hutan dikawasan TNKS itu menjadi sasaran peraktik pembalakan liar karena sulit untuk dipantau, sedangkan pencuri kayu lebih banyak dan menyebar," ujarnya.

"Kami sudah mengusulkan penambahan personil polisi kehutanan ke pusat, disamping koordinasi dengan Dinas Kehutanan Musirawas untuk menekan pencurian kayu tersebut," katanya.
 
                            Di Mukomuko dirambah
Sementara Koordinator Aliansi Konservasi Alam Raya (AKAR) Supintri Yohar mengatakan perambahan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat di wilayah Kabupaten Mukomuko, mencapai puluhan hektare.

"Hasil investigasi kami di kawasan TNKS wilayah Kabupaten Mukomuko, ada perambahan baru yang sudah siap dijadikan lahan garapan," katanya di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan, hasil pengukuran tim, luas areal yang dirambah mencapai 24 hektare yang berada di sekitar aliran Sungai Manjuto.

Hasil identifikasi AKAR yang melakukan patroli bersama masyarakat, teridentifikasi areal perambahan tersebut perbatasan antara TNKS dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Airmanjuto.

"Tapi sudah masuk dalam TNKS, sampai ke Muara Sungai Telentang perbatasan antara TNKS dan HPT Manjunto  atau di sekitar patok TN 210-214," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kondisi lahan tersebut terbagi dua bentuk, satu areal sudah ditebas dan dibersihkan sedangkan satu kawasan lainnya baru diberi tanda untuk dirambah.

Terlihat di lapangan kata dia, penguasaan kawasan TNKS oleh masyarakat mulai dari perintisan lahan,  penebasan, hingga penebangan, kemudian penanaman.

"Pada jalur identifikasi ditemukan banyak lahan yang telah diberi penanda oleh calon pengelola," katanya.

Biasanya kata dia, perambah akan menebang satu dua batang di lokasi yang mereka minati. Kemudian dilanjutkan dengan pembersihan semak yang dibuat berjalur.

Jika dalam dua bulan tidak ada penindakan dari penegak hukum atau protes dari masyarakat maka mereka akan membersihkan semak secara total dan melakukan penebangan pohon secara merata.

Informasi yang diperoleh dari masyarakat kata Yohar, lahan perambahan dalam TNKS ini digarap oleh masyarakat dari Desa Lubuksaung, Durianbungkal dan Desa Sungaigading Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko.

"Kalau tidak dilakukan penertiban di lapangan, maka dipastikan akan terus melebar,  dan kerusakan kawasan TNKS semakin parah," katanya.

Beberapa tanda kerusakan hutan di wilayah ini yakni ditemukan beberapa titik yang telah diberi tanda silang pada pohon sebagai tanda lahan tersebut telah ada yang memilikinya.

Akses yang tidak terlalu sulit untuk menjangkau lokasi,  juga meningkatkan tekanan terhadap kelestarian kawasan TNKS.

"Jalan-jalan penebangan kayu dari pemilik hak pengusahaan hutan sekitar tahun 1990-an telah dibersihkan oleh masyarkat sehingga lokasi kebun-kebun di sekitarnya dapat dilewati dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat," katanya.