Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Kesehatan Kota Palembang terus
menyosialisasikan kawasan tanpa rokok terutama di mal dan sekolah,
sebagai upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat.
"Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 Tentang
Kawasan Tanpa Rokok harus dilakukan secara intensif sebagai bentuk
tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat," kata
Kepala Dinas Kesehatan Palembang Anton Suwindro, ketika dihubungi
Minggu.
Menurut dia, tujuh kawasan yang larangan merokok tersebut adalah
tempat umum, kawasan kerja, ibadah, arena kegiatan anak-anak, angkutan
umum, lembaga pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Tujuh lokasi tersebut menjadi larangan sesuai dengan ketentuan kawasan tanpa rokok yang diatur dalam Perda.
Ia mengatakan, tidak ada toleransi bagi perokok sehingga siapapun
akan disanksi ketika kedapatan menghisap rokok di tujuh lokasi tersebut.
Selain itu, pengelola gedung atau tempat usaha yang menyediakan fasilitas merokok, seperti asbak akan diperingkatkan.
Dia menjelaskan, setelah melalui tahapan peringatan maka akan disanksi berupa denda.
Sesuai dengan ketentuan peraturan daerah tersebut sanksi denda
dikenakan sampai Rp10 juta bagi pengelola usaha yang menyediakan asbak.
Anton menambahkan, bersama tim gabungan dilakukan razia secara
rutin, dengan harapan Perda tentang larangan merokok tersebut
betul-betul dilaksanakan.
"Kami mendatangi lokasi-lokasi larangan merokok, seperti tempat
biliar dan restoran, termasuk kelengkapan stiker tanda larangan
merokok," katanya.
Berita Terkait
Qatar hubungi Arab Saudi tekankan de-eskalasi hindari konflik di kawasan
Rabu, 17 April 2024 10:41 Wib
Polisi atur per 10 mobil melintasi kawasan macet di ruas Betung-Palembang
Jumat, 5 April 2024 22:31 Wib
Cara TNI jaga kawasan laut IKN
Selasa, 5 Maret 2024 15:05 Wib
Lampung tanam 100 hektare cabai
Sabtu, 2 Maret 2024 14:27 Wib
BPBD OKU Selatan gelar patroli ke kawasan rawan bencana alam
Minggu, 25 Februari 2024 17:23 Wib
Warga pelosok OKU Sumsel nikmati internet gratis
Selasa, 6 Februari 2024 20:58 Wib
Pemkot Palembang tanam pohon di kawasan wisata Taman Purbakala
Senin, 15 Januari 2024 21:41 Wib
KilangPlaju Palembang gelar uji emisi kendaraan masuk kawasan kilang
Senin, 1 Januari 2024 21:47 Wib