Walhi: hutan desa di Sumsel rawan penebangan liar

id walhi, penebangan liar, hutan desa, cegah kerusakan hutan, anwar sadat, sadat

Walhi: hutan desa di Sumsel rawan penebangan liar

Anwar Sadat. (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah/13)

...Jika kondisi kerusakan hutan di daerah ini dibiarkan, dikhawatirkan bisa menimbulkan bencana yang parah...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan menilai hutan desa di provinsi setempat rawan terjadi penebangan liar yang dapat mengancam kelestarian lingkungan hidup.

"Hutan desa di provinsi ini sangat rawan terjadinya penebangan liar atau aksi pencurian kayu karena pengamanannya belum berjalan dengan baik dan rendahnya kepedulian masyarakat akan pentingnya hutan," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, untuk menghentikan penebangan liar, pihaknya berupaya melakukan pendekatan kepada masyarakat desa yang menjadi sasaran pencurian kayu, perambahan oleh perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI) yang melakukan ekspansi lahan.

Kemudian berupaya memotivasi masyarakat mengelola hutan di kawasan desanya tanpa mengubah status dan fungsi kawasan hutan untuk dimanfaatkan secara bersama meningkatkan taraf hidup agar menjadi lebih sejahtera.

Melalui pendekatan itu diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat desa untuk mengamankan hutan yang ada di sekitar desanya dengan menolak keras setiap usaha perusakan hutan.

Perusakan hutan perlu dihentikan karena masyarakat desa yang paling merasakan manfaat dan dampak buruknya jika hutan di sekitar permukimannya dalam kondisi baik atau buruk.

Dalam kondisi kerusakan hutan sekarang ini, masyarakat di sejumlah daerah sering mengalami bencana ekologi seperti banjir dan tanah longsor pada setiap musim hujan seperti sekarang ini, dan mengalami kekeringan yang parah pada saat musim kemarau.

Jika kondisi kerusakan hutan di daerah ini dibiarkan, dikhawatirkan bisa menimbulkan bencana yang lebih parah dan dapat menimbulkan banyak korban harta dan jiwa, katanya.

Selain itu diupayakan pula pendekatan dengan aparat keamanan sehingga diharapkan dapat lebih berperan dalam menegakkan hukum dan menindak tegas siapapun yang terbukti menjadi pelaku dan penggerak aksi perusakan hutan itu.

Dengan peran serta masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan hutan di wilayah provinsi yang memiliki 15 kabupaten dan kota dengan luas sekitar 3,5 juta hektare ini dapat diselamatkan dari aksi kejahatan lingkungan, kata Sadat.