Lima kasus pembakaran fasilitas perusahaan di Sumsel

id pembakaran, kasus pembakaran fasilitas perusahaan

Lima kasus pembakaran fasilitas perusahaan di Sumsel

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang menghanguskan sebuah toko elektronik di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, Selasa (4/6) (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Selama 2013 di Sumatera Selatan terjadi lima kali kasus kejahatan pembakaran yang dilakukan massa terhadap fasilitas perusahaan dan milik negara.

Berdasarkan data dari Kepolisian Daerah Sumsel yang diterima di Palembang, Rabu, menyebutkan pembakaran yang dilakukan itu meliputi aset milik Perjapin Prima anak perusahaan PT SMS di Kabupaten Lahat pada akhir Februari 2013.

Kejadian tersebut dipicu akibat adanya masyarakat tertangkap tangan petugas karena melakukan pencurian tandan buah segar perusahaan perkebunan itu.

Pembakaran selanjutnya yang dilaksanakan massa yakni Toko Jaya Raya Elektronik Palembang awal Juni 2013.

Selain itu juga terjadi pembakaran dan perusakan aset milik Gembala Sriwijaya Desa Tanjung Pering, Kabupaten Ogan Ilir pada pertengahan Juni 2013.

Hal ini terjadinya pengrusakan dan pembakaran itu, berdasarkan data karena permasalahan sengketa lahan sehingga memicu tindak kriminal.

Sementara pembakaran fasilitas negara yakni Mapolsek Muara Rupit dan Karang Dapo, di Kabupaten Musirawas pada akhir April 2013 akibat tuntutan pemekaran daerah otonomi baru yakni Musirawas Utara.

Demikian pula terjadi pembakaran Mapolsek Muara Rupit dan Rawas Ulu, Kabupaten Musirawas awal Juli 2013 yang dipicu karena penangkapan tersangka pencurian sehingga ada kesalahpahaman.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova membenarkan atas kejadian tersebut dan pihaknya terus mengantisipasi sekaligus memproses tindak kejahatan yang terjadi di daerah ini.