Sekayu, Muba (ANTARA Sumsel) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dr H Azmi Dariusmansyah meminta maaf kepada pihak orang tua Leni Marlina, Ledi dan Rini, kasus bayi tertukar beberapa hari lalu.
“Kasus tertukarnya bayi beberapa hari lalu merupakan faktor kesalahan manusia yang terjadi saat perawat menangani lima orang bayi dengan keadaan sama-sama kritis di ruang Netral ICU, dan akibatnya terjadi tertukarnya bayi,†kata dr Azmi di hadapan sejumlah wartawan di RSUD Sekayu, Rabu.
Pada kesempatan tersebut, dr Azmi juga sekaligus meminta masalah tersebut dimusyawahkan secara kekeluargaan, yang mana sebelumnya keempat perawat dianggap lalai telah dikenakan sanksi dikeluarkan.
Azmi menegaskan, tidak pernah ada niatan dari pihak RSUD untuk berlaku lalai kepada pasien, meskipun dengan upaya yang paling maksimal tidak cukup untuk menyelamatkan nyawa karena semua tergantung kehendak Allah.
Namun demikian, kata dia, dengan adanya kasus ini RSUD Sekayu akan lebih berbenah diri dengan meningkatkan pelayanan ke pada masyarkat, sehingga tidak terjadinya salah paham dikemudian hari.
“Saya berharap masalah ini dapat dibicarakan secara kekeluargaan, meskipun sebenarnya ada terjadi kesalahan komunikasi dalam kasus tersebut, yang mana saat kejadian orang tua bayi tersebut memang kondisi kesehatanya tuna rungu dan tuna wicara, sehingga ada terjadi salah paham,†ujarnya.
Ia mengatakan, setelah melakukan rapat internal bersama beberapa staf pegawai RSUD Sekayu, keempat perawat yang menangi langsung terjadinya tertukarnya bayi telah di keluarkan dari jabatanya secara strutural dan kini hanya menjadi pegawai fungsional.
Ia bersama staf dan Sekda Kabupaten Sekayu berkunjung ke rumah keluarga Ledi dan Rini dengan tujuan bersilaturahmi dan bermusyawarah agar permasalaan tidak berkelanjutan dan akan menjadi pekerjaan rumah RSUD Sekayu.
“Saya langsung ke rumah bapak Ledi di dampingi beberapa staf dan Sekda Kabupaten Sekayu untuk meluruskan apa yang sebenarnya terjadi, “ ujar Azmi.
Mengenai perihal laporan keluarga Ledi ke Polres Sekayu, ia tidak melarang karena menurutnya setiap orang berhak untuk melapor ke polisi, jika merasa dirugikan.
Namun ia berharap, keluarga Ledi mau bermusyawarah secara kekeluargaan, karena sebenarnya tidak ada niat dari perawat tersebut untuk melakukan penukaran bayi, meskipun diakuinya unsur tidak sengaja tetap salah dan harus diberi sanksi dan menjadi masukan yang sangat berharga bagi pihak RSUD untuk berkeja lebih baik lagi ke depan.
“Saya tidak dapat melarang ketika keluarga Ledi melapor ke polisi, tapi saya masih ingin maslah ini dicarikan solusinya secara kekeluargaan, dan jika memang keluarga korban tidak mengindahkan ia siap memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan,†katanya.(Edy)
Berita Terkait
Karena malu SN nekat bunuh dan buang bayinya ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 9:12 Wib
Enam bayi di Gaza utara meninggal akibat kurang gizi
Kamis, 29 Februari 2024 13:41 Wib
Kak Seto: perdagangan bayi di Jakbar itu fenomena gunung es
Sabtu, 24 Februari 2024 11:34 Wib
Dianggap tak wajar, makam bayi yang meninggal di panti asuhan dibongkar
Senin, 12 Februari 2024 16:40 Wib
Ibu hamil kurang dari 21 tahun kepala bayinya berisiko terjepit
Rabu, 7 Februari 2024 16:08 Wib
Polisi tangkap seorang ibu kandung buang bayi ke sungai
Jumat, 2 Februari 2024 14:23 Wib
Pakar tak anjurkan penambahan bumbu pada MPASI yang dikonsumsi bayi
Jumat, 2 Februari 2024 11:51 Wib
Ahli Gizi kemukakan Six Pas sebagai metode pemberian MPASI
Kamis, 1 Februari 2024 15:06 Wib