Kapal cepat Palembang-Bangka kembali dilarang berlayar

id kapal cepat, dilarang berlayar, cuaca buruk, kapal

Kapal cepat Palembang-Bangka kembali dilarang berlayar

Ilustrasi - Kapal dilarang berlayar. (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah/12)

...Kita belum tahu kapan kapal bisa dioperasikan kembali untuk melayani masyarakat, kita sekarang ini sifatnya hanya menunggu instruksi pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kapal cepat reguler dari Palembang ke Pulau Bangka yang berhenti beroperasi sementara waktu sejak 16 - 26 Januari 2014 akibat gelombang laut tinggi, kini sejak dua hari terakhir kembali dilarang berlayar oleh pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan setempat.

"Setelah diizinkan berlayar beberapa hari kini sejak dua hari lalu kapal kembali dilarang berlayar oleh pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Palembang karena kondisi cuaca sedang ekstrem dan gelombang di perairan Selat Bangka tinggi yang berpotensi dapat membahayakan pelayaran," kata petugas perusahaan pelayaran kapal cepat Ekspress Bahari Ferry Apriadi di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan, seluruh kapal cepat yang biasa beroperasi melayani masyarakat rute Palembang-Bangka untuk sementara waktu dihentikan operasinya karena cuaca ekstrem dan gelombang laut tinggi.

"Kita belum tahu kapan kapal bisa dioperasikan kembali untuk melayani masyarakat, kita sekarang ini sifatnya hanya menunggu, semua keputusan dari kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan yang memberi izin jalan atau melarang dalam kondisi cuaca ekstrem sekarang ini," ujarnya.

Menurut dia, dalam mengoperasikan kapal cepat, pihaknya menunggu perkembangan cuaca membaik dan arahan dari pihak Kesyahbandaran.

Kondisi cuaca dan gelombang laut di jalur pelayaran yang kurang bersahabat pada puncak musim penghujan sekarang ini, diharapkan dapat segera berakhir sehingga pelayaran kapal cepat bisa berjalan normal melayani angkutan penumpang dan barang seperti biasanya, kata Ferry.

Petugas KPLP di Pos Penjagaan Terminal Penumpang Pelabuhan Boom Baru Palembang Apran mengatakan, kapal cepat Sumber Bangka dan Ekspress Bahari yang sebelumnya dilarang berlayar terhitung sejak 16 - 26 Januari 2014 kembali dilarang berlayar karean alasan cuaca buruk sejak 30 Januari hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Bagi masyarakat pengguna jasa angkutan laut kapal cepat tersebut diimbau agar memaklumi kondisi penghentian atau larangan berlayar sementara waktu ini, karena keputusan tersebut diambil untuk memberikan perlindungan dan keselamatan pelayaran

Warga yang akan menggunakan jasa angkutan laut tersebut diimbau untuk aktif menghubungi perusahaan pelayaran guna menanyakan kepastian kapan kapal cepat tersebut bisa melayani penumpang kembali, karena larangan berlayar sewaktu-waktu bisa dicabut jika kondisi cuaca dan gelombang dinilai dalam kondisi normal serta cukup aman untuk pelayaran, kata Apran.