Palembang (ANTARA Sumsel) - Berkas dan tersangka dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan Eddy Yusuf bersama Bupati Ogan Komering Ulu Yulius Nawawi diserahkan Penyidik Polda Sumsel ke Kejaksaan Tinggi setempat di Palembang, Rabu.
Eddy Yusuf yang mantan Wakil Gubernur Sumsel itu datang ke kantor kejaksaan tinggi lebih awal kemudian disusul Yulius Nawawi yang waktu itu sebagai wakil bupati untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Polda Sumsel AKBP Imran di Palembang mengatakan, pihaknya menyerahkan berkas sekaligus tersangka.
Hal ini karena bekas sudah lengkap dan tinggal lagi proses kasus dugaan korupsi selanjutnya diserahkan kekejaksaan.
Eddy Yusuf ketika ditanya wartawan mengatakan, sebagai warga negara pihaknya akan menjalani proses hukum yang ada.
Sewaktu menjabat Bupati Ogan Komering Ulu pihaknya hanya menandatangani usulan bawahan, katanya.
Sementara suasana di Kejaksaan Tinggi Sumsel, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut para wartawan tidak diperbolehkan naik ke lantai atas tempat tersangka diperiksa, sehingga menunggu di lantai dasar gedung Kejati tersebut.
Sebagaimana terjadinya kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial itu saat Eddy Yusuf menjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) dengan wakilnya Yulius Nawawi yang sekarang menjabat bupati, setelah Eddy Yusuf menang pada Pilkada menduduki jabatan Wakil Gubernur Sumsel.
Berita Terkait
FC Porto hancurkan Royal Antwerp
Kamis, 26 Oktober 2023 9:50 Wib
Pengawal pribadi Kapolda Kaltara tewas, Kompolnas pantau
Sabtu, 23 September 2023 6:33 Wib
Sejumlah ASN Gowa keracunan makanan usai hadiri kondangan
Rabu, 19 Juli 2023 13:18 Wib
Polisi: Truk BBM tabrak rumah warga di Palembang karena mengantuk
Senin, 6 Maret 2023 16:49 Wib
KPK periksa Irwandi Yusuf terkait kasus gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur Aceh
Kamis, 16 Februari 2023 12:53 Wib
Persija ke puncak klasemen Liga 1 seusai tundukkan Persikabo 1-0
Minggu, 29 Januari 2023 18:52 Wib
KPK tahan Izil Azhari Selama 20 hari ke depan
Rabu, 25 Januari 2023 22:25 Wib
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bebas bersyarat dari Sukamiskin
Rabu, 26 Oktober 2022 9:46 Wib