Mantan manager Pearl Jam dihukum 14 bulan penjara

id Mantan Manager Pearl Jam, pearl jam

Mantan manager Pearl Jam dihukum 14 bulan penjara

Pearl Jam (Reuters)

(ANTARA Sumsel) - Mantan manajer finansial Pearl Jam, yang memanfaatkan hubungannya dengan band rock itu untuk mencuri 380.000 dolar AS (sekitar Rp3,69 miliar), pada Jumat dijatuhi hukuman 14 bulan penjara dalam sebuah sidang di pengadilan di negara bagian Washington, kata seorang petugas.

Rickey Charles Goodrich (55) sebelumnya terancam 33 tuntutan pencurian, namun pada Desember dia mengaku bersalah terhadap enam dakwaan pencurian tingkat pertama, kata juru bicara Kantor Jaksa Penuntut King County Dan Donohoe.

"(Goodrich) akan tetap bebas selama dua pekan ke depan untuk mengatur bisnisnya supaya dia bisa terus membayar restitusi," kata Donoho. "Dia mulai menjalankan hukumannya pada 14 Maret."

Goodrich merupakan kepala staf finansial di perusahaan manajemen Pear Jam yang berbasis di Seattle, Curtis Management, sebelum dipecat pada September 2010.