(ANTARA Sumsel) - Mantan manajer finansial Pearl Jam, yang memanfaatkan hubungannya dengan band rock itu untuk mencuri 380.000 dolar AS (sekitar Rp3,69 miliar), pada Jumat dijatuhi hukuman 14 bulan penjara dalam sebuah sidang di pengadilan di negara bagian Washington, kata seorang petugas.
Rickey Charles Goodrich (55) sebelumnya terancam 33 tuntutan pencurian, namun pada Desember dia mengaku bersalah terhadap enam dakwaan pencurian tingkat pertama, kata juru bicara Kantor Jaksa Penuntut King County Dan Donohoe.
"(Goodrich) akan tetap bebas selama dua pekan ke depan untuk mengatur bisnisnya supaya dia bisa terus membayar restitusi," kata Donoho. "Dia mulai menjalankan hukumannya pada 14 Maret."
Goodrich merupakan kepala staf finansial di perusahaan manajemen Pear Jam yang berbasis di Seattle, Curtis Management, sebelum dipecat pada September 2010.
Berita Terkait
Warga Palembang melapor polisi kena tipu pembelian tiket konser Coldplay
Sabtu, 20 Mei 2023 17:07 Wib
Satgas natal dan tahun baru berakhir, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel apresiasi seluruh pihak terkait
Senin, 9 Januari 2023 15:03 Wib
Pertamina tambah kuota BBM ke Belitung untuk dukung pertemuan G20
Kamis, 1 September 2022 11:56 Wib
Penyidik jadwalkan periksa manajer dan Istri Doni Salmanan
Jumat, 11 Maret 2022 15:43 Wib
PLN berhasil operasikan tol listrik Sumbawa senilai Rp120 miliar
Senin, 27 Desember 2021 15:55 Wib
Polisi bekuk "sales manager" mal di Bali curi kartu kredit milik WN Korea
Selasa, 2 November 2021 22:55 Wib
Napoli resmi berpisah dengan Gennaro Gattuso
Senin, 24 Mei 2021 10:50 Wib
Mulai 31 Desember, LRT Sumsel beroperasi 88 perjalanan
Selasa, 29 Desember 2020 14:16 Wib