(ANTARA Sumsel) - Pengiklan produk Amerika Serikat Kevin Trudeau, yang tahun lalu dihukum karena melakukan tindakan kriminal dengan melebih-lebihkan isi buku penurunan berat badan dalam iklan, dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara pada Senin.
Trudeau (51) ​​yang telah ditahan federal sejak dakwaannya pada November, juga akan menjalani lima tahun hidup dalam pengawasan setelah menjalani hukuman tersebut, kata Hakim Pengadilan Distrik AS Ronald Guzman.
"Dia melakukan kebohongan hingga hal yang paling mendetail, dan jenis perilaku tersebut tidak bisa dibiarkan," kata Guzman, seraya mencatat bahwa Trudeau telah berulang kali dipanggil karena melanggar perintah pengadilan selama beberapa tahun.
Trudeau dinyatakan bersalah pada November lalu karena melanggar penyelesaian pengadilan federal 2004 dengan Komisi Perdagangan Federal yang melarangnya dalam menyalahartikan isi buku-bukunya di iklan.
Pihak juri menyatakan bahwa dia melanggar perjanjian ketika memasarkan bukunya , "The Weight Loss Cure 'They' Don't Want You To Know About", di iklan yang dibuat pada 2006 dan 2007 yang ditayangkan sekitar 32.000 kali.
Trudeau mengatakan kepada pemirsa di infomersial bahwa "obat" untuk obesitas bukanlah diet dan tidak membutuhkan olahraga, tapi buku tersebut menginstruksikan pembaca untuk berjalan satu jam setiap hari dan membatasi asupan 500 kalori.
Berita Terkait
Buku "Bandar Padang" dilauching di Festival Muaro
Sabtu, 20 April 2024 20:39 Wib
Perpusnas dorong pembuatan buku berbasis nilai lokal, kolaborasi penulis-penerbit-perpustakaan terjalin
Selasa, 19 Maret 2024 23:05 Wib
Polda Sumsel sebut perpustakaan mapolda terbuka untuk umum
Selasa, 19 Maret 2024 16:20 Wib
Prajurit Satgas Yonif 200/BN mengajar sambil bagikan buku di SD Inpres Okilik
Rabu, 6 Maret 2024 21:17 Wib
96 pasangan suami-istri di Ogan Ilir akhirnya kantongi buku nikah
Rabu, 10 Januari 2024 9:44 Wib
Buku kenotariatan siber Ikano Unpad sumbangsih kepada ilmu pengetahuan
Minggu, 17 Desember 2023 14:38 Wib
Pemkab OKU Selatan gelar Isbat Nikah Terpadu 2023
Jumat, 15 Desember 2023 14:57 Wib
88 pasutri di OKU Timur ikuti Isbat Nikah di zona 3
Sabtu, 25 November 2023 17:07 Wib