Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan
Komering Ulu, Sumatera Selatan Firmansyah mengakui kesulitan melakukan
penertiban kendaraan taksi jenis travel liar yang kerap mangkal di
sejumlah titik terminal bayangan, sehingga menimbulkan kemacetan lalu
lintas kendaraan.
"Terlebih saat menjelang hingga pasca Pemilu Legislatif sekarang ini
kami kesulitan melakukan penertiban, karena hanya bekerja sendiri dan
kita ketahui jajaran kepolisian fokus pada pengamanan pelaksanaan
pemilu," kata Firmansyah di Baturaja, Minggu.
Dikatakannya, penertibat terhadap terminal bayangan sudah beberapa
kali dilakukan bersama instansi terkait, termasuk jajaran Polres OKU,
namun lokasi yang ditertibkan hanya bersih dari angkutan mangkal saat
digelar razia saja.
Dikemukakannya, di Kota Baturaja terdapat empat lokasi yang menjadi
tempat mangkal bus jenis travel (angkutan penumpang umum antar-jemput
sampai ke tempat tujuan-red) dan angkutan umum liar yang menggunakan
plat nomor kendaraan waran kuning maupun nomor polisi hitam.
Empat titk yang kerap menjadi terminal bayangan tersebut, sebagian
besar menunjukan arah tujuan perjalanan angkutan umum seperti lokasi
perempatan Jalan Lintas Sumatera di Kelurahan Sukajadi yang dijadikan
lokasi mangkal angkutan jurusan Kota Palembang.
Selanjutnya, kawasan pedesaan di Kecamatan Lubuk Batang hingga
Peninjauan dan sekitar wilayah Pasar Baru Baturaja yang menjadi terminal
bayangan angkutan umum ke sejumlah kecamatan, mulai dari Kecamatan Ulu
Ogan bahkan Kota Martapura OKU Timur serta Muara Enim.
Selain itu, terdapat pula lokasi terminal bayangan di Simpang Suska
yang menjadi tempat mangkal angkutan umum jurusan Kota Martapura OKU
Timur serta di pertigaan Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat jurusan
Kota Muaradua Kabupaten OKU Selatan.
"Hanya sebagian kecil saja angkutan umum masuk ke Terminal Tipe B di
Kelurahan Batukuning, sisanya mangkal di terminal bayangan," kata
Firman.
Ia menambahkan, jumlah armada trevel gelap yang tercatat saat ini
lebih dari 100 unit tidak menggunakan plat kendaraan umum warna kuning
Terkait keberadaan angkutan umum plat hitam tersebut, pihaknya
menyatakan saat ini permasalahan tersebut bukan hanya terjadi di
kabupaten OKU saja, melainkan daerah lain juga mengalami hal yang sama.
Permasalahan tersebut, pernah dibahas di tingkat provinsi dengan
mengumpulkan pihak Dishub kabupaten/kota serta Organisasi Gabungan
Angkutan Darat (Organda), katanya.
"Sayangnya Organda di Kabupaten OKU dinilai kurang efektif, sehingga
komunikasi antara Dishub dengan pihak Organda menjadi tersendat,
alternatifnya kita langsung surati saja perusahaan pemilik jasa angkutan
dan menghimbau untuk tidak mengoperasikan angkutan pribadi untuk umum
jika masih menggunakan plat hitam," ujarnya.
Berita Terkait
Standar baku belum ada, Peternak madu sulit ekspor madu
Minggu, 24 Maret 2024 0:13 Wib
Komnas Perempuan: Kasus kekerasan seksual paling sulit dibuktikan
Sabtu, 16 Maret 2024 21:46 Wib
JurgenKlopp: Sangat sulit kehilangan dua bek kiri dalam waktu bersamaan
Senin, 25 Desember 2023 11:33 Wib
Luhut sebut Presiden Jokowi piawai bernavigasi kala ekonomi dunia sulit
Sabtu, 23 Desember 2023 9:09 Wib
Hamilton sempat ragukan diri sendiri usai alami dua musim sulit
Kamis, 30 November 2023 10:07 Wib
Hari terakhir Porprov, Lahat sulit tergeser dari juara umum
Minggu, 24 September 2023 8:23 Wib
Jokowi: Beban berat Pulau Jawa munculkan persoalan sulit diselesaikan
Kamis, 21 September 2023 16:13 Wib
Nyeri pinggang tanda kanker ginjal atau batu ginjal sulit dibedakan
Rabu, 20 September 2023 11:10 Wib