Dishub OKU kesulitan tertibkan taksi liar

id travel, sulit tertibkan taksi liar

Dishub OKU kesulitan tertibkan taksi liar

Taksi jenis travel liar (FOTO antarasumsel.com/Feny/14)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan Firmansyah mengakui kesulitan melakukan penertiban kendaraan taksi jenis travel liar yang kerap mangkal di sejumlah titik terminal bayangan, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas kendaraan.

"Terlebih saat menjelang hingga pasca Pemilu Legislatif sekarang ini kami kesulitan melakukan penertiban, karena hanya bekerja sendiri dan kita ketahui jajaran kepolisian fokus pada pengamanan pelaksanaan pemilu," kata Firmansyah di Baturaja, Minggu.

Dikatakannya, penertibat terhadap terminal bayangan sudah beberapa kali dilakukan bersama instansi terkait, termasuk jajaran Polres OKU, namun lokasi yang ditertibkan hanya bersih dari angkutan mangkal saat digelar razia saja.

Dikemukakannya, di Kota Baturaja terdapat empat lokasi yang menjadi tempat mangkal bus jenis travel (angkutan penumpang umum antar-jemput sampai ke tempat tujuan-red) dan angkutan umum liar yang menggunakan plat nomor kendaraan waran kuning maupun nomor polisi hitam.

Empat titk yang kerap menjadi terminal bayangan tersebut, sebagian besar menunjukan arah tujuan perjalanan angkutan umum seperti lokasi perempatan Jalan Lintas Sumatera di Kelurahan Sukajadi yang dijadikan lokasi mangkal angkutan jurusan Kota Palembang.

Selanjutnya, kawasan pedesaan di Kecamatan Lubuk Batang hingga Peninjauan dan sekitar wilayah Pasar Baru Baturaja yang menjadi terminal bayangan angkutan umum ke sejumlah kecamatan, mulai dari Kecamatan Ulu Ogan bahkan Kota Martapura OKU Timur serta Muara Enim.

Selain itu, terdapat pula lokasi terminal bayangan di Simpang Suska yang menjadi tempat mangkal angkutan umum jurusan Kota Martapura OKU Timur serta di pertigaan Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat jurusan Kota Muaradua Kabupaten OKU Selatan.

"Hanya sebagian kecil saja angkutan umum masuk ke Terminal Tipe B di Kelurahan Batukuning, sisanya mangkal di terminal bayangan," kata Firman.

Ia menambahkan, jumlah armada trevel gelap yang tercatat saat ini lebih dari 100 unit tidak menggunakan plat kendaraan umum warna kuning

Terkait keberadaan angkutan umum plat hitam tersebut, pihaknya menyatakan saat ini permasalahan tersebut bukan hanya terjadi di kabupaten OKU saja, melainkan daerah lain juga mengalami hal yang sama.

Permasalahan tersebut, pernah dibahas di tingkat provinsi dengan mengumpulkan pihak Dishub kabupaten/kota serta Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), katanya.

"Sayangnya Organda di Kabupaten OKU dinilai kurang efektif, sehingga komunikasi antara Dishub dengan pihak Organda menjadi tersendat, alternatifnya kita langsung surati saja perusahaan pemilik jasa angkutan dan menghimbau untuk tidak mengoperasikan angkutan pribadi untuk umum jika masih menggunakan plat hitam," ujarnya.