Baturaja (ANTARA Sumsel) - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan Drs H Kuryana Azis mengizinkan para pejabat membawa mobil dinas saat mudik Idul Fitri 1435 Hijiriah, namun demikian diharapkan para pejabat agar berhati-hati saat membawa mobil dinas.
"Boleh saja membawa mobil dinas, namun tetap dijaga dan berhati-hati. Dipelihara jangan sampai kecelakaan, karena mobil itu untuk kepentingan dinas. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan harus mengeluarkan biaya sendiri," kata Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis di Baturaja, Rabu.
Wabup juga mengintruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk masuk kerja tepat waktu, karena libur Idul Fitri dinilai cukup lama sehingga tidak ada alasan untuk menambah waktu libur.
"Keterlaluan jika masih molor masuk kerja, karena waktunya sudah cukup lama dan kami imbau kepada seluruh pegawai agar bisa masuk kerja tepat waktu," katanya.
Disinggung sanksi, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi PNS bolos masuk kerja, katanya tanpa menyebutkan bentuk sanksi dimaksud.
"Sanksi pasti ada, namun lihat tingkat kesalahannya seperti apa. Kita mengacu pada aturan yang berlaku. Mudah-mudahan di OKU tidak ada PNS yang mbolos masuk kerja usai libur Idul Fitri nanti," kata Kuryana.
Berita Terkait
Pedagang pasar Korpri Ogan Komering Ulu pindah ke Pasar Induk
Kamis, 18 April 2024 19:36 Wib
Dinkes OKU optimalkan program berobat pakai KTP
Kamis, 18 April 2024 16:53 Wib
Personel Polres OKU bantu pemudik yang kehabisan bekal ke Solo
Rabu, 17 April 2024 19:33 Wib
Mengenali sisa-sisa peradaban dari Goa Putri dan Goa Harimau
Selasa, 16 April 2024 19:02 Wib
Pemkab OKU terapkan WFH bagi ASN usai libur Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 19:00 Wib
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
Intel Polres OKU Timur disebar di jalur arus balik
Senin, 15 April 2024 17:30 Wib
Kapolres OKU sebut arus balik aman dan lancar
Senin, 15 April 2024 17:05 Wib