Kawasan larangan merokok mulai optimal

id larangan merokok, kawasan larangan merokok

Kawasan larangan merokok mulai optimal

Ilustrasi (Foto IST)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kawasan yang menjadi area larangan merokok sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan Pemkot Palembang mulai optimal.

"Sejumlah ruangan yang sebelum ramadan masih sering ditemukan perokok kini sudah tidak ada lagi," kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Palembang Mahiruddin, Senin.

Menurut dia, selama ramadan pihaknya telah menyosialisasikan implementasi perda kawasan tanpa rokok di lingkungan pemkot setempat.

Sosialisasi dengan menegur langsung perokok di lokasi terlarang dan memasang stiker terkait dengan tak diperbolehkan menghisap nikotin itu, tambahnya.

Hasilnya, ia mengatakan pasca-lebaran ini, secara bertahap tidak ditemukan lagi pegawai yang merokok di ruangan atau tempat terlarang lainnya.

"Mudah-mudahan kondisi tersebut terus bertahap, dan kantor wali kota bebas dari asap rokok yang membahayakan kesehatan itu," katanya.

Dia menjelaskan, perda tersebut telah diimplementasikan sejak tahun 2009 dan telah disosialisasikan secara terus menerus.

Begitu juga penerapan sanksi di kawasan-kawasan larangan merokok juga telah dilaksanakan dengan Satpol PP sebagai eksekusi setiap pelangggaran, ujarnya.

Mahiruddin menambahkan, setiap pelanggar perda tersebut dikenakan sanksi denda atau hukuman kurungan.

Dimana bagi pengelola restoran, tempat hiburan dan kendaraan umum dikenakan denda Rp10 juta bagi pelanggar serta perokok juga akan disanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya hingga membayar denda Rp50 juta, tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Palembang Anton Suwindro mengatakan pihaknya bersama Satpol PP setempat melakukan razia rutin pelaksanaan Perda Kawasan Tanpa Rokok.

Setiap pelanggaran yang dilakukan akan langsung disidang yustisi untuk menetapkan jumlah denda sesuai dengan tingkat kesalahan, katanya.

Dia menjelaskan, merokok bukan hanya berbahaya bagi perokok tetapi setiap manusia yang menghisap asap itu juga akan terkena dampak.

Beragam penyakit akibat asap rokok tersebut sangat berbahaya, seperti kanker dan kemandulan, tambahnya.