Belasan kios pedagang dibongkar petugas

id Pol PP Penertiban Pedagang, sat pol pp, penggusuran

Belasan kios pedagang dibongkar petugas

Pembongkaran bangunan liar (Antarasumsel.com/15/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 17 unit kios pedagang di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Rabu dibongkar oleh petugas gabungan, karena menyalahi aturan.

Belasan unit kios permanen yang berada di depan Masjid Agung tersebut telah menyalahi aturan pemerintah kota, karena berdiri di jalur hijau diperuntukkan bagi pelebaran jalan.

Sekretaris Sat Pol PP Kota Palembang M Sabar mengatakan surat peringatan secara berjenjang telah dikirim ke pemilik bangunan liar, namun pemerintah kota tidak mendapatkan respon positif hingga surat peringatan keempat.

"Pembongkaran ini menggunakan satu unit alat berat dan berlangsung lancar tanpa ada perlawanan, permasalahan justru terjadi dari sisi petugas karena ada pekerja harian lepas yang terluka," kata Sabar.

Ia menjelaskan, sebanyak dua orang petugas terjepit oleh reruntuhan bangunan sehingga mengakibatkan luka di kaki. Kedua petugas ini sudah dibawa ke rumah sakit.

"Ketika bangunan yang dihancurkan ambruk, pekerja ini terlambat menghindar ketika ada bagian atap bangunan dari semen yang jatuh," kata dia.

Terkait dengan kecelakaan ini, menurutnya Pemerintah Kota Palembang akan bertanggung jawab untuk biaya pengobatan dan penyembuhan.

Sementara itu, pemerintah gencar menertibkan bangunan liar dalam sebulan terakhir. Upaya ini dimaksudkan untuk menyongsong Kota Palembang sebagai kota metropolitan yang memberikan kenyamanan bagi warganya.

Sebelumnya, sebanyak 27 unit kios pedagang di kawasan Pasar 10 Ulu dibongkar karena berada di jalur hijau, katanya