Wakapolri minta layanan SIM ditingkatkan

id wakapolri, ditlantas, pelayanan sim, tingkatkan pelayanan sim

Wakapolri minta layanan SIM ditingkatkan

ilustrasi - Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan) mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakapolri didampingi Komjen Pol. Oegroseno (kiri) di Rupatama Mabes Polri, Jaksel. (FOTO ANTARA)

...Jajaran Ditlantas untuk benar-benar berupaya memecahkan permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat terkait pelayanan SIM, STNK, BPKB dan TNKB...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti meminta pelayanan pengaduan masyarakat khususnya pada pelayanan SIM, STNK, BPKB dan TNKB benar-benar bisa ditingkatkan kualitasnya.
       
"Tindak lanjut pengaduan itu harus baik. Kadang pengaduan itu hanya dicatat. Setelah dicatat, selesai," kata Badrodin dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2015, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
       
Ia meminta jajaran Ditlantas untuk benar-benar berupaya memecahkan permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat terkait pelayanan SIM, STNK, BPKB dan TNKB.
       
Badrodin juga menyoroti tentang masih terjadinya pungli dalam pelayanan SIM, STNK, BPKB dan TNKB.
  
Ia pun meminta bila terdapat prosedur yang kurang efektif agar dihapuskan sehingga dana yang dikeluarkan masyarakat dalam proses pengurusan surat tersebut bisa ditekan.
       
"Contohnya pemeriksaaan tekanan darah dalam pengurusan SIM itu, harus dijelaskan fungsi dan substansinya apa. Kalau kurang bermanfaat, lebih baik hapuskan saja," tukasnya.
       
Selain itu, pihaknya juga meminta peserta rakernis untuk membuat terobosan kreatif untuk mempercepat dan mempermudah proses penerbitan SNTK, BPKB dan TNKB.
       
Hal itu karena proses penerbitan ketiga surat tersebut dinilainya masih lamban.
       
"Kenapa lambat? Kalau persoalannya karena desentralisasi, maka upayakan agar bisa disentralisasikan," ucapnya.
       
Pihaknya berharap proses pengurusan STNK dan BKPB kedepannya bisa dilakukan secara terintegrasi dan online. Hal itu mencontoh sistem aplikasi "online" atau daring terpusat dan terintegrasi yang akan diterapkan dalam pembuatan SIM.
       
"Harapannya, bisa diterapkan juga secara bertahap untuk pelayanan-pelayanan lainnya (STNK dan BPKB)," tuturnya.
       
SIM POLRI mulai tahun ini akan diproses dalam satu sistem aplikasi yakni "Integrated Centralized Online" (ICO).
       
Sistem aplikasi yang telah dikembangkan PT Bank BRI Tbk itu mengintegrasikan komponen data dari Korlantas Polri (data SIM) dan Kemendagri (data e-KTP).
       
Dengan sistem ICO akan memudahkan para pemilik SIM dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM mereka di seluruh satpas di polda-polda di mana pun.
       
Tidak hanya untuk keperluan pengurusan perpanjangan SIM, sistem ini juga digunakan untuk penerbitan SIM perdana.
       
Sementara keunggulan lain, sistem ini mampu mendeteksi bila pemohon SIM memiliki SIM maupun KTP ganda.
      
Sistem aplikasi tersebut telah dihibahkan dari pihak BRI ke Korlantas Polri untuk nantinya digunakan dalam pelayanan "SIM online" terintegrasi yang rencananya akan diluncurkan pada 1 Juli 2015.