Palembang (ANTARA Sumsel) - Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak peredaran minuman beralkohol di sejumlah pasar moderen di Kota Palembang, Kamis, karena disinyalir minuman yang dilarang itu masih dijual bebas di pasaran.
Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Sumsel itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa titik kawasan pasar moderen Jalan Kampus POM IX, Jalan Radial dan kawasan Puncak Sekuning Palembang.
Kadisperindag Sumsel, Permana mengatakan bahwa sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari Permen No.6 Tahun 2015 yang mengatur larangan minimarket serta pengecer di pasar moderen menjual minuman beralkohol dengan kadar lima persen, dan hanya memperbolehkan kadar alkohol nol persen beredar di pasaran.
Menurut dia, pihak Disperindag setempat memeriksa setiap sudut tempat minuman serta gudang minimarket dan pasar moderen, ternyata petugas hanya menemukan minuman sejumlah merek kadar alkohol nol persen dengan kemasan yang sedikit rusak, sehingga tidak boleh lagi diedarkan.
Dijelaskannya, terkait dengan Peraturan Menteri tersebut, Disperindag Sumsel telah memberikan surat edaran ke sejumlah distributor minimarket serta pasar moderen di Kota Palembang untuk tidak menjual minuman beralkohol sejenis bir sekalipun.
"Kami memberikan batas waktu selama tiga bulan untuk membereskan stok-stok yang masih ada di pasaran," katanya.
Memang diakuinya, sebelum terbit Peraturan Menteri No.6 Tahun 2015 tersebut memang minuman golongan A kadar alkohol nol sampai lima persen diperbolehkan, tetapi sekarang sudah tidak diperbolehkan lagi beredar di pasaran.
Ia berharap, dengan diterbitkannya Permen No.6 Tahun 2015 mengatur larangan beredarnya minuman beralkohol sampai nol persen di pasaran akan menjadi solusi bagi pemerintah untuk melindungi konsumen, menjaga kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat disebabkan oleh minuman beralkohol yang beredar.
Berita Terkait
33 botol minuman keras disita selama Ops Pekat Musi Poores OKU Timur
Kamis, 4 April 2024 22:27 Wib
Minuman pemanis buatan berisiko mengganggu denyut jantung
Selasa, 19 Maret 2024 7:24 Wib
Minuman berperasa buatan tingkatkan risiko detak jantung tidak teratur
Kamis, 7 Maret 2024 10:33 Wib
100 sajian menu makanan dan minuman khas nusantara untuk berbuka puasa
Rabu, 6 Maret 2024 21:02 Wib
Survei: Penjualan makanan manis di e-commerce naik jelang Ramadhan
Jumat, 1 Maret 2024 17:06 Wib
Kemenkes pastikan aturan cukai minuman berpemanis disahkan tahun ini
Senin, 29 Januari 2024 12:29 Wib
Polres OKU Timur awasi peredaran minuman keras di malam tahun baru
Senin, 1 Januari 2024 6:25 Wib
Ketua YLKI khawatir peningkatan konsumsi MBDK ancam kesehatan anak
Senin, 11 Desember 2023 13:28 Wib