Menko: Penentuan harga BBM kewenangan Pertamina

id menteri koordinator bidang perekonomian, menko, sofyan djalil, penentuan harga bbm, harga bbm, kewenangan pertamina, pt pertamina

Menko: Penentuan harga BBM kewenangan Pertamina

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil (FOTO ANTARA)

....Tidak ada (intervensi pemerintah), tidak ada urusannya, karena itu urusan Pertamina sendiri....
Jakarta, (ANTARA Sumsel) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah tidak melakukan intervensi terkait penentuan harga bahan bakar minyak (BBM), karena hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari PT Pertamina.

"Tidak ada (intervensi pemerintah), tidak ada urusannya, karena itu urusan Pertamina sendiri," katanya di Jakarta, Jumat.

Sofyan menjelaskan Pertamina tidak lagi berdiskusi dengan pemerintah terkait penetapan harga keekonomisan BBM, karena saat ini penentuan harga bensin jenis Pertamax dan bahan bakar komersial lainnya tidak lagi memerlukan konsultasi dengan pemerintah.

"Belum ada diskusi yang komprehensif. Itu hak Pertamina, karena Pertamax itu bukan barang yang dikontrol pemerintah dan pemerintah tidak mengontrolnya. Pertamax adalah BBM pilihan, itu masalah diskresi Pertamina saja," ujarnya.

Sebelumnya, PT Pertamina menegaskan semua harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan per 15 Mei 2015, dan tidak ada rencana untuk menyesuaikan harga bensin tersebut.

Pernyataan itu sebagai klarifikasi terkait dengan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat terkait kenaikan harga BBM, kata Wakil Presiden Komunikasi Korporat Perusahaan Pertamina Wianda Pusponegoro dalam rilis yang dikutip di Jakarta, Jumat.

"Sampai saat ini, baik pemerintah maupun Pertamina, sesuai dengan kewenangannya tidak melakukan perubahan harga solar bersubsidi maupun premium. Demikian pula, harga pertamax dan lainnya tidak mengalami perubahan per 15 Mei 2015. Kami harapkan informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," tuturnya.

Padahal, sebelumnya telah beredar surat pemberitahuan Pertamina mengenai rencana kenaikan harga BBM jenis solar bersubsidi dari Rp6.900,00 menjadi Rp9.200,00, pertamax dari Rp8.800,00 menjadi Rp9.600,00, pertamax plus dari Rp10.050,00 menjadi Rp10.550,00, dan pertamina dex dari Rp11.900,00 menjadi Rp12.200,00 per liter.