Pejabat Sumsel terima Rp400 juga dari pembangunan wisma atlet

id kpk, kasus korupsi

Pejabat Sumsel terima Rp400 juga dari pembangunan wisma atlet

Gedung KPK ((ANTARA FOTO))

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah didakwa menerima komisi Rp359 juta dan 4.468,34 dolar AS dari PT Duta Graha Indah karena memenangkan perusahaan tersebut sebagai pemenang tender pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna provinsi tersebut.

"Terdakwa mendapatkan hadiah uang tunai sejumlah Rp350 juta serta fasilitas dari PT DGI berupa pembayaran Golf Fee Riverside Club Bogor sejumlah Rp6 juta, akomodasi menginap di Hotel Santika Jakarta sejumlah Rp3,7 juta, tiket pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta-Sidney-Jakarta atas nama Rizal Abdullah, istrinya Meriana Arsyad, dua anaknya Lisa Ramayanti dan Yulia Ramaputri sejumlah 3.300 dolar AS serta akomodasi Hotel Sheraton on Park Sidney sejumlah 1.168 dolar AS sehingga totalnya berjumlah Rp359 juta dan 4.468,34 dolar AS," kata jaksa penuntut umum Surya Nelli dalam sidang pembacaan dakwaan di gedung KPK Jakarta, Rabu.