Polres terjunkan tim padamkan kebakaran hutan

id kebakaran, kebakaran hutan

Polres terjunkan tim padamkan kebakaran hutan

Foto udara kebakaran lahan (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Sekayu (ANTARA Sumsel) - Polres Musi Banyuasin Sumatera Selatan menerjunkan tim gabungan polsek dilengkapi dengan mobil "water canon" berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Selasa.

Kebakaran hutan dan lahan itu berdampak munculnya sejumlah titik api dan kabut asap, sehingga para personel polisi setempat harus bekerja keras berupaya memadamkan titik api, kata Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP M Ridwan di Sekayu.

Dijelaskannya, sedikitnya 60 orang personel polisi dari gabungan beberapa polsek di Muba sejak Minggu (6/9) hingga Selasa (8/9) terus berupaya memadamkan kebakaran hutan yang mencapai puluhan hektare tersebut.

Sementara pantauan Antara di lokasi kejadian, operasi pemadaman titik api tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP M Ridwan dengan dilengkapi fasilitas pendukung mobil Water Canon, pompa air dan motor trail untuk menjangkau titik-titik api yang tidak bisa melalui jalan kaki.

Menurut Kapolres, lokasi titik api sendiri berada di wilayah Kecamatan Bayung Lencir yang terletak di Desa Pulo Gadung Dusun 1 dan Dusun 2.

Operasi pemadaman kebakaran sendiri dilakukan karena status tanggap darurat yang telah dikeluarkan secara nasional untuk bahaya kebakaran hutan dan lahan sebagai upaya mengurangi kabut asap.

Sementara, kebakaran hutan dan lahan terjadi sejak Minggu (6/9) itu terletak pada lahan milik perusahaan yang terindikasi sengaja dibakar.

"Namun saat ini kita masih menyelidiki penyebab terbakarnya hutan dan lahan milik perusahaan perkebunan itu, karena diketahui lahan tersebut bermasalah dengan masyarakat, kita tidak tahu apa sengaja dibakar atau pengaruh kemarau," ungkapnya.

Mengenai sanksi bagi pelaku pembakar hutan dan lahan, menurut Kapolres, pembakaran sangat tidak boleh dilakukan karena sudah ada maklumat kapolda mengenai larangan untuk pembakaran hutan dan lahan.

"Kita telah mengamankan dua orang diduga pelaku pembakar lahan seluas 20 hektare yang tertangkap di Desa SP 2 Kecamatan Plakat Tinggi untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut," kata Kapolres Muba AKBP M Ridwan.