BPN Lubuklinggau rampungkan sertifikat prona 2.500 bidang

id bpn, bandan pertanahan nasional, kota lubuklinggau, sertifikat prona, kepala bpn lubuklinggau, m syahrir

BPN Lubuklinggau rampungkan sertifikat prona 2.500 bidang

Ilustrasi - Pelayanan di loket BPN. (Ist)

Lubuklinggau, (ANTARA Sumsel) - Badan Pertanahan Nasional Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, hingga 2015 berhasil merampungkan sertifikat prona sebanyak 2.500 bidang sesuai target pemerintah pusat.

Dengan keberhasilan itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lubuklinggau mendapatkan peringkat pertama dalam menyelesaikan prona tingkat Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, kata Kepala BPN Kota Lubuklinggau M Syahrir di Lubuklinggau, Sabtu.

Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2015 di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel pekan lalu, telah mengumumkan BPN Kota Lubuklinggau mendapat perstasi teratas dalam penyelesaian pembuatan setifikat prona 2015.

Sedangkan peringkat kedua diraih BPN dari Kabupaten Musirawas Utara dan peringkat ketiga diraih oleh BPN Ogan Komering Ulu (OKU) induk.

"Kita sudah menyelesaikan pembuatan sertifikat prona sesuai target yaitu 2.500 bidang, namun tetap masih ada kelurahan yang belum masuk berkas verifikasi biaya prolehan. Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," jelasnya.

Kelurahan belum masuk verifikasi antara lain Kelurahan Kenanga, Margarahayu, Lubuk Kupang, Cereme Taba, Jogoboyo, Taba Jemekeh dan Kelurahan Watervang.

Selain itu Kelurahan Ponorogo, meskipun sertifikat sudah selesai, namun belum bisa diambil pemiliknya bila tidak menyerahkan bukti pelunasan BPHTB.

Ada sebagian sertifikat prona itu belum diambil pemiliknya karena proses administrasi dari Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) belum selesai.

"Kesalahannya bukan dari Dispenda tapi merupakan kesalahan masyarakat sendiri karena belum membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan BPHTB," jelasnya.