Pariwisata Rejanglebong sulit berkembang

id wisata, pariwisata, bukit kaba, alam, rejang lebong, curup, danau, air terjun

Pariwisata Rejanglebong sulit berkembang

(Ilustrasi) - Kawasan objek wisata air terjun (ANTARA FOTO)

Rejanglebong  (ANTARA Sumsel) - Pembangunan sektor kepariwisataan di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu selama ini belum memiliki Rancangan Induk Pariwisata Daerah (RIPDA) sehingga sulit berkembang.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rejanglebong, Karneli saat ditemui di Rejanglebong, Minggu, menjelaskan saat ini pihaknya tengah menyusun RIPDA guna dijadikan pedoman dalam pengembangan kepariwisataan dan ekonomi kreatif di daerah itu.

"Pengembangan sektor pariwisata di Rejanglebong selama ini belum belum ada pedomannya dan masih dilaksanakan secara sederhana, untuk itu mulai tahun depan semua program pengembangan kepariwisataan akan dirangkum dalam RIPDA," katanya.

Penyusunan RIPDA Kabupaten Rejanglebong itu sendiri, kata dia, akan memudahkan program pengembangan serta bisa lebih terarah dan berkelanjutan karena meski terjadi berkali-kali pergantian kepala dinas karena sudah ada pedoman.

Belum adanya RIPDA di Kabupaten Rejanglebong ini, tambah dia, membuat beberapa proposal bantuan dari pemerintah pusat gagal disetujui, seperti untuk rencana pembangunan dermaga wisata di Danau Mas Harun Bestari (DMHB) Kecamatan Selupu Rejang senilai Rp2 miliar.

Selain akan menyusun RIPDA, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rejanglebong pada tahun depan juga akan mengusulkan pembuatan sertifikat tanah sejumlah lokasi wisata yang ada di daerah itu dalam penyusunan Rancangan APBD Rejanglebong 2016.

"Pembuatan sertifikat tanah kawasan wisata ini sangat penting selain untuk menertibkan aset pemerintah juga memudahkan proses pembiayaan untuk pengembangannya oleh pemerintah pusat," kata Karneli.

Dari beberapa lokasi wisata yang ada di Rejanglebong, kata dia, sampai saat ini belum diketahui lokasi mana saja yang telah memiliki sertifikat tanah atas nama pemerintah daerah karena selama ini belum ada program pembuatan sertifikat tanah khusus kawasan wisata.

Usulan pembuatan sertifikat tanah yang mereka ajukan itu ialah untuk kawasan wisata Danau Mas Harun Bestari, kemudian kawasan wisata Villa Hijau dan Gedung Diklat di atas danau dengan luasan tanahnya mencapai 28,5 hektare.