Dinkes imbau masyarakat waspadai jamu kimia

id jamu, jamu kimia

Dinkes imbau masyarakat waspadai jamu kimia

Seorang penjual jamu (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengimbau kepada masyarakat daerah itu agar mewaspadai beredarnya jamu mengandung bahan kimia yang bila dikonsumsi bisa merusak kesehatan tubuh.

"Masyarakat harus jeli dan pintar ketika membeli obat tardisonal seperti jamu kuat dan rematik mengandung zat kimia yang membahayakan kesehatan diduga sudah beredar di wilayah ini," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau melalui Kais Farmakmin Desi, Senin.

Ia mengatakan imbauan itu dilakukan setelah Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat menemukan jamu kuat dan rematik terindikasi menggunakan bahan kimia beberapa waktu lalu.

Peredaran obat mengandung zat kimia itu selain dijual di depot jamu juga dipasarkan oleh pedagang asongan yang tidak ada alamat produksinya serta mengandung bahan kimia alias tidak alami.

"Kita sulit melakukan pengawasan peredaran jamu tersebut karena mereka menjual ke pembeli melalui perantara bukan di pajang," katanya.

Untuk mengantisiasinya masyarakat diimbau agar tidak membeli jamu tanpa label, tapi belilah obat tradisional yang resmi.

Apa lagi sekarang banyak produk obat tradisional yang dijual secara online. Produk online ini banyak mengandung bahan kimia dan produksinya juga tidak jelas dari mana asalnya.

"Kami mengharapkan agar konsumen cerdas dan pintar, jangan tergiur dengan harga murah dampaknya merusak kesehatan,"jelasnya.

Kepala bagian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau Zon Maryono mengatakan hingga saat ini belum ada masyarakat yang melapor tentang obat mengandung zat kimia tersebut.

Namun demikian pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan tim ke setiap penjual jamu tradisional, bila ditemukan pedagangnya akan ditindak tegas," katanya.

"Kita hanya selaku pengawas bukan memberi hukuman, jika ada laporan baru dilakukan penertiban para pedagang obat tradisional tersebut," tandasnya.

Jika ada laporan maka pihaknya akan berkoordinasi bersama Dinkes Kota Lubuklinggau untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), ujarnya.