Kasus pembalakan liar terus diusut

id illegal logging, pembalakan liar, hutan tanam industri, kayu curian, pencurian kayu

Kasus pembalakan liar terus diusut

Ilustrasi --- Illegal Logging (Foto Antarabengkulu.com)

...semuanya sudah diserahkan ke kepolisian seperti bukti-bukti yang didapatkan, dan saat ini sedang dikembangkan...
Palembang (ANTARASumsel) - Kasus pembalakan liar yang ditemukan Tim Patroli Terpadu Operasi Darat Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan pada awal November 2015 di Musi Banyuasin, terus didalami Kepolisian untuk menemukan pelakunya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Sigit Wibowo di Palembang, Rabu, mengatakan, sejauh ini masih dalam tahapan penyelidikan untuk menemukan komplotan yang bermain dalam illegal loging tersebut.

"Semuanya sudah diserahkan ke kepolisian seperti bukti-bukti yang didapatkan, dan saat ini sedang dikembangkan," kata Sigit.

Tim Patroli Terpadu Operasi Darat Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan menemukan lokasi illegal logging di Dusun Sei Buring, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, 4 November lalu.

Dalam operasi gabungan yang terdiri atas pasukan TNI Marinir, Polsek Bayung Lencir, Dinas kehutanan, Tim penanggulangan kebakaran PT Rimba Hutani Mas itu ditemukan tumpukkan kayu meranti dan jenis lainnya sebanyak 740 log berdiameter cukup besar.

Kemudian ditemukan juga alat berat merek kobelco, beberapa unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut kayu, tenda, dan beragam peralatan logistik yang sudah ditinggalkan pelakunya.

Ketika ditelusuri jejak pelaku diketahui bahwa mereka telah membuat kanal sepanjang lokasi penjarahan kayu menuju hulu Sungai Kepayang (ke arah Jambi) untuk bisa mengeluarkan kayu dari lokasi tersebut.

Terkait pencurian kayu di lokasi milik perusahaan ini, Sigit tidak membantah bahwa ini kerap terjadi mengingat luasnya areal perkebunan.

Oleh karena itu, ia mengimbau perusahaan untuk mengetatkan penjagaan dengan berkoordinasi dengan aparat karena illegal logging ini juga merupakan kegiatan yang merusak lingkungan.

Oknum perusak hutan ini dalam aktifitasnya bukan hanya menebangi kayu tapi juga membakar untuk memudahkan mengambil kayu yang disimpannya di lahan gambut saat musim hujan.

"Bukan hanya kebakaran hutan dan lahan saja yang merusak, illegal loging juga. Jadi kedua-duanya juga harus mendapatkan perhatian sama besar, apalagi mereka juga membakar artinya bisa jadi menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan," kata dia.

Namun, ia menambahkan, tren pembalakan liar ini semakin turun dibandingkan satu dekade lalu seiring semakin meluasnya Hutan Tanam Industri.

"Persoalan illegal logging ini tidak bisa dipandang dari satu sisi, jika hanya mengandalkan petugas maka tidak bisa mengingat luasnya hamparan hutan, perlu suatu sinergi antara perusahaan dan masyarakat untuk mencegahnya, termasuk menyelesaikan akar persoalan yakni kemiskinan," kata dia.