Menteri Agraria: keputusan pemberian izin harus panel

id bpn, agraria, hgu, pemberian izin hgu harus ditetapkan secara panel

Menteri Agraria: keputusan pemberian izin harus panel

Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan didampingi Gubernur Sumsel Alex Noetdin membuka Rakernas Kementerian ATR/BPN. (Foto Antarasumsel.com/16/Yudi Abdullah)

...Selama ini keputusan pemberian izin pemanfaatan lahan seperti Hak Guna Usaha perkebunan ditetapkan berdasarkan usulan pejabat secara berjenjang sehingga jika terjadi masalah saling lempar tanggung jawab...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan mulai 2016 keputusan pemberian izin pemanfaatan lahan harus ditetapkan secara bersama atau dengan sistem panel.

"Selama ini keputusan pemberian izin pemanfaatan lahan seperti Hak Guna Usaha perkebunan ditetapkan berdasarkan usulan pejabat secara berjenjang sehingga jika terjadi masalah saling lempar tanggung jawab," kata Ferry Mursyidan pada acara pembukaan Rakernas Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Palembang, Rabu.

Menurut dia, seluruh pejabat yang terlibat dalam proses pemberian izin/legalitas terkait pertanahan dan pemanfaatan lahan milik negara diminta untuk melaksanakan tugas secara profesional, sesuai prosedur, aturan, dan penuh tanggung jawab.

"Dengan bekerja secara profesional, saya yakin pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan tidak ada lagi masalah dalam penetapan pemberian izin pemanfaatan lahan," ujarnya.

Dia menjelaskan, setelah mempelajari permasalahan pertanahan atau konflik agraria yang terjadi dalam masyarakat setahun terakhir, perlu diambil tindakan perbaikan prosedur dalam menetapkan keputusan pemberian izin pemanfaatan lahan.

Untuk merumuskan prosedur yang tepat diharapkan dapat dihasilkan melalui Rakernas yang dikuti oleh seluruh kepala bidang dan kepala badan pertanahan nasional.

Dengan perbaikan prosedur penetapan pemberian izin pemanfaatan lahan dengan sistem panel, diharapkan tidak ada lagi masalah pertanahan/konflik agraria muncul akibat diputuskan sendiri oleh seorang pejabat di lingkungan kementerian ini.

Jika muncul masalah atau kasus terkait pertanahan ke depan, maka dapat dihadapi secara bersama dan tidak menyalahkan satu orang yang dianggap sebagai pejabat yang paling bertanggung jawab, misalnya menyalahkan kepala bidang, kepala badan, atau menteri, kata Ferry.