Pol PP tertibkan pedagang pasar atas Baturaja

id satpol pp, kasatpol pp oku

Pol PP tertibkan pedagang pasar atas Baturaja

Kasat Pol PP OKU (Foto Antarasumsel.com/13/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban para pedagang kaki lima di Pasar Atas Baturaja, ibukota Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, karena menggelar dagangan di pinggir jalan umum.

"Kami melakukan penertiban para pedagang kaki lima (PKL) tersebut karena sebelumnya sudah diberikan penyuluhan dan peringatan supaya tidak menggelar dagangan di pinggir jalan umum, tetapi tetap saja dilakukan," kata Kasatpol PP Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim di Baturaja, Jumat.

Dijelaskannya, penertiban para PKL tersebut dilakukan Satuan Kerja Polisi Pamong Praja Kabupaten OKU bersama aparat gabungan Polres, POM Abri, Kejaksaan Negeri dan UPTD PD Pasar unit Pasar Atas berlangsung lancar dan aman bahkan sebagian pedagang secara sadar membongkar sendiri lapak dagangan mereka.

Pantauan di lapangan, ratusan aparat gabungan yang diterjunkan melakukan pembersih dan pembongkaran terhadap sejumlah lapak dagangan PKL yang masih membandel berada di bahu jalan.

Dengan menggunakan tiga unit kendaraan truk sampah milik Dinas Kebersihan dan keindahan setempat mengangkut sisa matrial bangunan lapak PKL yang terbuat dari kayu.

"Penertiban kali ini berjalan lancar, sama seperti penertiban PKL Pasar Baru beberapa waktu lalu. Sebagian pedagang secara sadar membongkar lapak mereka sendiri, hal ini merupakan hasil dari pendekatan kita agar mereka tidak menggelar dagangan di bahu jalan untuk segera menempati kios disediakan pihak PD Pasar," kata Agus Salim.

Dikatakannya, pihaknya bersama aparat gabungan lainnya tidak hanya sekedar melakukan penertiban lapak PKL, tetapi juga pengawalan terhadap Pasar Atas khusunya di sepanjang jalan Warsito akan terus dilakukan untuk menseterilkan kawasan tersebut dari lapak PKL.

"Untuk besok dan seterusnya kami bersama aparat gabungan lainnya akan terus melakukan pengamanan di kawasan tersebut. Sepanjang jalan Warsito harus dikembalikan fungsinya sebagai jalan umum bukan tempat menggelar lapak dagangan," tegasnya,

Ia menilai, kesadaran PKL sendiri secara berangsur mulai tumbuh untuk secara tertip meninggalkan kawan jalan Warsito dan pindah ke kios resmi yang disiapkan oleh pihak PD Pasar.