KPI Sumsel perketat pengawasan isi siaran

id komisi penyiaran indonesia, kpi sumsel, siaran radio, siaran tv

KPI Sumsel perketat pengawasan isi siaran

Komisi Penyiaran Indonesia (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Selatan berupaya memperketat pengawasan isi siaran radio dan televisi untuk melindungi masyarakat di provinsi setempat dari program siaran yang menyesatkan.

Dengan pengawasan isi siaran secara ketat, jika terdapat program siaran yang tidak sesuai ketentuan dan mempengaruhi masyarakat untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum atau mengikuti kepentingan kelompok tertentu bisa segera dihentikan, kata anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumatera Selatan Arwadi, di Palembang, Senin.

Ia menjelaskan, pengawasan isi siaran dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan lembaga penyiaran oleh pemilik dan kelompok mitra usahanya. 

Untuk melakukan kegiatan pengawasan isi siaran iitu pihaknya berupaya mengoptimalkan petugas sekretariat KPI Daerah Sumsel dan menerima masukan dari semua pihak dan lapisan masyarakat. 

Masyarakat dapat berpartisipasi melakukan pengawasan isi siaran radio dan televisi serta melaporkannya kepada anggota KPI jika mengetahui ada lembaga penyiaran yang melanggar aturan atau dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mempengaruhi masyarakat, ujarnya.

Menurut dia, melalui kegiatan tersebut diharapkan pengelola televisi dan radio bisa memperhatikan isi siarannya dan membuat program sesuai ketentuan Undang Undang No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.

Kegiatan lembaga penyiaran yang isi siarannya sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang diatur sesuai dengan UU penyiaran itu, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan informasi publik dan mencerdaskan masyarakat, kata dia pula.