Jakarta (ANTARA Sumsel) - Pada amar putusannya, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan calon bupati dan wakil bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Helmy Yahya-Muchendi Mahzareki terkait sengketa hasil Pilkada di wilayah Ogan Ilir.
"Permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat ketika membacakan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.
Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan bahwa Helmy-Muchendi sebagai pemohon tidak memenuhi Pasal 158 ayat (2) huruf b UU Pilkada.
Pasal itu berisi tentang hak pasangan calon untuk menggugat apabila memiliki selisih perolehan suara paling banyak 1,5 persen bagi kabupaten-kota yang memiliki jumlah penduduk antara 250.000 sampai 500.000 jiwa.
"Sementara itu Kabupaten Ogan Ilir memiliki penduduk sebanyak 428.382 jiwa, sehingga perbedaan suara untuk dapat diajukan ke Mahkamah paling banyak berjumlah 1,5 persen," jelas Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, ketika membacakan pertimbangan Mahkamah.
Perolehan suara Helmy-Muchendi dalam Pilkada Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 94.144 suara, sementara pihak terkait memperoleh 107.578 suara,
"Sehingga perbedaan suara yang didapat mencapai 12 persen atau melebihi batas maksimal," ujar Hakim Konstitusi Manahan Sitompul.
Sebelumnya pada Jumat (8/1) Helmy Yahya-Muchendi Mahzareki menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta pemilihan ulang di tiga kecamatan.
Berita Terkait
Jalur SNBP Unsri Palembang terima 1.749 calon mahasiswa baru
Selasa, 26 Maret 2024 19:54 Wib
Pj Bupati Banyuasin imbau calon peserta seleksi PPPK siapkan diri
Jumat, 22 Maret 2024 5:50 Wib
6.953 jemaah calon haji Sumsel tuntas lunasi Bipih
Selasa, 19 Maret 2024 20:30 Wib
Kemenkumham Sumsel latih 20 calon operator kekayaan intelektual di OKU
Selasa, 20 Februari 2024 17:36 Wib
KPU OKU batalkan kepesertaan Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 17:16 Wib
Kemenag OKU ingatkan calon haji segera lunasi Bipih
Jumat, 9 Februari 2024 17:45 Wib
Kemenkumham Sumsel jaring 30 kandidat penerima Paralegal Justice Award 2024
Kamis, 8 Februari 2024 21:26 Wib
Kemenag OKU Selatan buka proses pelunasan Bipih
Senin, 5 Februari 2024 16:50 Wib