Sumsel miliki tiga zona kawasan konservasi

id kawasan konservasi, zona kawasan konservasi, wakil gubernur sumsel, ishak mekki

Sumsel miliki tiga zona kawasan konservasi

Wakil gubernur Sumsel Ishak Mekki (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Provinsi Sumatera Selatan memiliki tiga potensi zona kawasan konservasi yang memerlukan pengembangan dan pelestarian yaitu zona konservasi pesisir, zona konservasi maritim, dan zona konservasi perairan.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menyampaikan hal itu sehubungan dengan usulan rancangan peraturan daerah tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Palembang, Senin.

Ia menjelaskan misalnya potensi perairan di wilayah pesisir Sumatera Selatan memiliki panjang garis pantai 570,14 kilometer, yaitu di Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan panjang garis pantai 295,14 kilometer.

Kemudian Kabupaten Banyuasin dengan panjang garis pantai 275,00 kilometer dengan total luas perairan laut 844.700 hektare.

Selain itu juga terdapat potensi pulau-pulau kecil sebanyak 23 pulau di antaranya pulau Maspari dengan luas perairan 14,6 hektare, luas terumbu karang 10,3 hektare, dan luasan pasir 11,1 hektare, jelasnya.

Menurut dia, para nelayan dan petani budidaya perikanan yang bermukim sepanjang garis pantai di dua kabupaten itu perlu memanfaatkan potensi perikanan perairan tersebut dan menjaga kelestarian lingkungannya.

Potensi perikanan itu di antaranya komoditas udang, bandeng, dan budidaya kerang yang terdapat di pesisir pantai Kecamatan Tulung Selapan dan pesisir pantai Kecamatan Cengal.

Sementara mengenai upaya dan program yang dilakukan terkait dengan pengelolaan sumber daya dapat pulih, ia mengatakan Pemprov Sumsel telah menyusun beberapa program berupa `restocking` atau penebaran benih ikan di kawasan suaka perikanan dan perairan umum.

Lalu budidaya perikanan dan pembenihan ikan yang baik, penanaman bakau di kawasan hutan bakau (mangrove), penangkapan ikan dengan alat tangkap ramah lingkungan, larangan alat tangkap ikan yang merusak sumber daya ikan, terumbu karang buatan dan program rumah ikan, kata Ishak Mekki.