Kapolda tindak tegas polisi terlibat pencurian kayu

id kapolda, Djoko Prastowo, polisi, ilegal logging, pencurian kayu, kawasan hutan

Kapolda tindak tegas polisi terlibat pencurian kayu

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Djoko Prastowo (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

....Kami tidak akan kompromi lagi....
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo berjanji menindak tegas dan bila perlu akan memecat bila ada anggotanya terlibat pencurian kayu.

"Kami tidak akan kompromi lagi dan bila terbukti ada anggota kepolisian terlibat pencurian kayu akan ditindak tegas, bahkan dilakukan pemecatan," kata Kapolda Sumsel itu, di Palembang, Kamis.

Menurutnya, kepolisian adalah aparat keamanan yang harus bertugas melakukan pengamanan dan mengantisipasi agar tidak terjadi pencurian kayu di daerahnya.

Kesemuanya itu dilakukan supaya pencurian kayu tidak terjadi terutama yang melibatkan anggota kepolisian, kata dia lagi.

Apalagi sekarang ini telah terjadi pencurian kayu termasuk di Taman Nasional Sembilang, ujar dia.

Memang, lanjut dia, masalah pencurian kayu itu tidak hanya terjadi di Sumsel, tetapi terjadi pula di provinsi lain termasuk Papua.

Karena itu, harus bersama-sama mencegah pembalakan liar tersebut, kata dia.

Kapolda mengingatkan bila pencurian kayu terus terjadi akan mengakibatkan lingkungan rusak, flora dan fauna langka akan punah serta berpengaruh juga terhadap bencana alam seperti longsor, banjir dan lainnya.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada belasan tersangka kasus pencurian kayu diproses pihak kepolisian dan penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Bahkan sebagian kasus itu sudah P21, dan sebagian lagi tengah diproses," ujarnya.

Dia membenarkan dalam kasus pencurian kayu dari kawasan hutan itu tidak menutup kemungkinan juga ada anggota kepolisian yang terlibat.

Karena itu, lanjut dia, jika terbukti ada anggota kepolisian terlibat di dalamnya, pihaknya akan menindak tegas bahkan bisa melakukan pemecatan.

Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian saat pertemuan dengan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin beberapa waktu lalu mengatakan, Taman Nasional Sembilang merupakan warisan alam dan paru-paru dunia.

Karena itu, dia mengajak semua pihak agar menjaga dan tidak melakukan pencurian kayu di hutan taman nasional tersebut.

Luas Taman Nasional Sembilang sekitar 202 ribu hektare, namun dirasakan sangat kurang bila hanya diawasi oleh beberapa personel polisi kehutanan, ujar dia lagi.

Ia mengajak semua pihak untuk menjaganya supaya tetap lestari.