Satwa langka makin banyak dievakuasi

id satwa langka, orangutan, satwa dilindungi, bksda

Satwa langka makin banyak dievakuasi

Ilustrasi - Razia satwa dilindungi di kawasan Pasar Burung 16 Ilir Palembang (Foto Antarasumsel.com/13)

Sampit, Kalteng (ANTARA Sumsel) - Jumlah satwa langka dilindungi yang dievakuasi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

"Ada yang hasil rescue (penyelamatan) langsung dari hutan, ada pula yang diserahkan oleh warga. Ini dilakukan untuk menyelamatkan satwa-satwa dilindungi tersebut dari kepunahan," kata Komandan Pos Jaga Sampit Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Muriansyah di Sampit, Jumat.

Data BKSDA, evakuasi satwa langka selama 2012 lalu sebanyak enam orangutan dievakuasi, terdiri dari satu ekor melalui rescue dan lima ekor diserahkan warga. Pada 2013 tercatat sembilan satwa langka dievakuasi, terdiri empat ekor orangutan, satu owa-owa, satu kukang, dua beruang madu dan satu buaya muara.

Peningkatan terjadi pada 2014 yakni sebanyak 25 ekor satwa langka dievakuasi. Yakni 18 ekor diserahkan warga, terdiri dari 10 orangutan, empat buaya, satu bekantan dan tiga owa-owa.

Selain itu, yaitu enam ekor hasil sitaan yakni tiga orangutan, satu beruang madu dan dua owa-owa. Sedangkan sisanya yakni satu ekor orangutan merupakan hasil resque atau penyelamatan.

Selanjutnya pada 2015 tercatat 23 satwa langka dievakuasi. Yakni 17 ekor diserahkan warga, terdiri dari empat owa-owa, delapan orangutan, dua beruang dan tiga kukang serta enam ekor orangutan hasil resque. Sedangkan sepanjang 2016 ini sudah ada tujuh satwa langka dievakuasi hasil penyerahan oleh warga, yakni lima orangutan, satu beruang dan satu owa-owa.

Makin banyaknya satwa langka yang ke luar hutan karena habitat mereka makin tergusur oleh pembukaan lahan oleh masyarakat maupun perusahaan. Tidak heran jika kini makin sering masyarakat melaporkan adanya satwa langka seperti orangutan. Bahkan selama Maret lalu saja ada delapan laporan gangguan orangutan di Kotawaringin Timur.

BKSDA mengimbau, masyarakat tidak membunuh satwa, khususnya yang dilindungi undang-undang. Jika menemukan pun, harus segera diserahkan ke BKSDA karena ada sanksi pidana bagi warga yang memelihara satwa langka.

Selain itu, satwa rentan menularkan berbagai penyakit kepada manusia. Satwa juga rentan mati jika salah dalam pemeliharaan.

"Makin lama orangutan atau satwa lainnya dipelihara warga, maka makin lama pula waktu dibutuhkan untuk merehabilitasi. Kalau langsung dilepasliarkan di hutan, satwa rentan mati karena mereka terbiasa diberi makan oleh manusia, sementara di hutan mereka harus memanjat pohon dan mencari makan sendiri," kata Muriansyah.

Belakangan ini makin banyak laporan warga terkait kemunculan orangutan di sekitar permukiman. Namun BKSDA di Sampit belum memiliki tenaga khusus terlatih untuk melakukan rescue atau penyelamatan, sehingga harus menunggu tim khusus dari Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Pangkalan Bun.

Muriansyah berharap kepedulian masyarakat untuk turut melestarikan satwa langka yang masih tersisa.