Pemerintah dorong implementasi dana investasi real estate

id real estat, properti, perumahan, property

Pemerintah dorong implementasi dana investasi real estate

Ilustrasi---Seorang pengunjung tengah menilik salah satu bilik pada pameran perumahan rakyat di Palembang Square, Jumat (23/8). (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARASumsel) - Pemerintah mendorong implementasi penerapan dana investasi real estate (DIRE) di daerah karena sejauh ini sejak masuk dalam paket kebijakan ekonomi ke-11 terbilang belum mendapatkan respon signifikan.

Deputi Bidang Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Perekonomian Bobby Hamzah di Palembang, Senin, mengatakan sangat menyakini bahwa banyak pengusaha properti di daerah yang belum memahami pelonggaran fiskal yang diberikan untuk industri real estate.

"Adanya pemberian fasilitas PPh final berupa pemotongan tarif hingga 0,5 persen dari tarif normal 5 persen pada paket kebijakan ke-11 itu hanya diperuntukan bagi perusahaan yang menerbitkan DIRE (Dana Investasi Real Estat) berupa reksadana," kata dia.

Ia mencontohkan fasilitas pelonggaran fiskal ini dapat dimanfaatkan oleh real estate yang sudah membangun mal dan rumah sakit karena sudah mendapatkan pendapatan saat ini.

"Dengan adanya DIRE ini maka akan mempercepat pengembalian modal sehingga bisa ada investasi baru di sektor properti," kata dia.

Menurutnya, paket kebijakan ke-11 ini sudah dimanfaatkan sejumlah perusahaan proferti besar seperti Solo Mall dan Grup Lippo yang memiliki sejumlah rumah sakit.

Dengan adanya DIRE ini maka transaksi di bidang real estate akan meningkat dengan cepat karena sudah berubah bentuk menjadi surat berharga dan dilakukan antarmasyarakat.

Sementara itu, pemerintah akhirnya memutuskan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final menjadi 0,5 persen dan tarif Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi maksimal 1 persen dalam paket kebijakan XI yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada 29 Maret lalu.

Percepatan pengembangan DIRE ini untuk mendorong pendalaman sektor keuangan melalui peningkatan kapitalisasi pasar modal dan memperkuat peran bursa efek sebagai alternatif sumber dana jangka panjang.