Musirawas (ANTARA Sumsel) - Dinas Kehutanan Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, akan melaporkan oknum pegawai negeri sipil ke pihak berwajib karena diduga merambah puluhan hektare kawasan hutan lindung Benakat Semangus.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Musirawas EC Prikodesi kepada wartawan, Kamis mengatakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) itu merambah hutan lindung berdasarkan laporan masyarakat setelah oknum sekretaris desa setempat juga dilaporkan memperjualbelikan kawasan hutan.
Ia mengatakan perambahan kawasan hutan Benakat Semangus dan dikuasai masyarakat, pejabat, oknum PNS, dan para pemodal itu seluruhnya sekitar 2.500 hektare. Dari jumlah itu sudah ratusan hektare diambil alih dari perambah.
Oknum PNS jajaran Pemkab Musirawas itu telah mengusai puluhan hektare dan sebagian besar ditanami karet dan kelapa sawit dan sudah berproduksi sejak beberapa tahun lalu.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti ke lapangan ternyata benar dan terbukti bahwa oknum PNS itu sudah membuka kawasan hutan mencapai puluhan hektare," ujarnya.
Kawasan hutan Benakat Semanggus yang dikuasai oknum pegawai itu berada pada unit 10 dan 15 kawasan konservasi, secara nyata luasnya sekitar 20 hektare, namun diduga masih ada lahan lain milik oknum tersebut yang tidak satu hamparan.
"Berdasarkan informasi masyarakat oknum pegawai itu sudah lama menguasai kawasan hutan tersebut, namun baru diketahui beberapa waktu lalu karena sudah ratusan kepala keluarga perambah keluar dari kawasan tersebut," jelasnya.
Atas temuan itu pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektorat daerah untuk mengusut oknum tersebut, disamping akan dilaporkan ke Polres Musirawas untuk diproses secara hukum," ujarnya.
Tim terpadu tidak akan mengambil kawasan milik oknum tersebut, tapi akan mengambil alih semua kawasan hutan yang dirambah secara berjamaah oleh kelompok perambah dan pemilik modal.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Musirawas Hj Rita Mardiah mengakui sudah menerima laporan dari Dinas kehutanan adanya oknum pegawai yang melakukan jual beli dan mengusai lahan di kawasan tersebut.
"Kami sedang membentuk tim untuk turun ke lokasi berkaitan dengan laporan Dinas Kehutanan tersebut sekaligus melakukan audit sebagai bahan untuk menindak tegas pegawai tersebut," ujarnya.
Bila terbukti secara fisik pegawai itu akan dikenakan sanki tegas terhadap aparatur penegak hukum, bahkan tidak menutup kemungkinan diusulkan pemecatan, katanya.
Berita Terkait
DLH Mukomuko kecamaksi perambahan hutan oleh oknum dewan
Senin, 25 Desember 2023 9:46 Wib
Banjir di Sumsel akibat daerah resapan air rusak
Minggu, 12 Maret 2023 13:06 Wib
JBI sebut banjir di OKU Selatan akibat lahan kritis
Selasa, 15 November 2022 17:08 Wib
Polisi selidiki pelaku perambahan hutan produksi
Sabtu, 12 November 2022 21:17 Wib
Hutan bakau Sulbar mengalami kerusakan akibat perambahan
Rabu, 26 Oktober 2022 9:43 Wib
Polda Sumsel tetapkan Mularis Djahri Tersangka Perambahan Lahan Perkebunan
Selasa, 21 Juni 2022 16:21 Wib
Walhi: 60 persen hutan Jambi alami kerusakan akbat perambahan liar
Selasa, 31 Mei 2022 18:57 Wib
KPHP Mukomuko Bengkulu laporkan pelaku perambahan hutan
Rabu, 20 April 2022 23:38 Wib