KPK: barang sitaan banyak terbengkalai

id kpk, barang sitaan, terbengkalai

KPK: barang sitaan banyak terbengkalai

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

...Saat ini banyak barang bukti berbagai kasus korupsi dibiarkan terbengkalai di Rupbasan Jakarta Timur,Jakarta Pusat contohnya mobil pemadam kebakaran dari kasus mantan Mendagri Hari Sabarno...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - KPK akan membuat terobosan terkait dengan buruknya pemeliharaan barang sitaan hasil kejahatan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) sehingga mengakibatkan berkurangnya nilai barang-barang tersebut.
       
"Ada banyak masalah (terkait barang sitaan). Pertama saat lelang belum tentu terjual, kedua sering keputusannya kita terima agak lambat. Ke depan kita akan melakukan langkah-langkah supaya barang kita tidak merosot nilainya, mungkin bisa ambil inisiatif barang dijual lebih dulu tentu dengan sepersetujuan pemiliknya supaya harga tidak terlalu berkurang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, pada Senin (25/4) malam.
       
Saat ini banyak barang bukti berbagai kasus korupsi dibiarkan terbengkalai di Rupbasan Jakarta Timur,Jakarta Pusat contohnya  mobil pemadam kebakaran dari kasus mantan menteri dalam negeri Hari Sabarno sembilan tahun lalu, 15 truk molen sitaan dari kasus tindak pidana pencucian uang adik mantan gubernur Banten Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan serta mobil mewah sitaan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Ahmad Fathonah.
       
"Kan bukti ada truk molen, mobil pemadam kebakaran, ambulans, lebih baik dikasih ke pemda mana, dari pada karatan. Perlu inovasi-inovasi mana yang perlu dibenahi, tapi itu kan bukan kompetensi kita (KPK). Kalau di neara lain barang-barang itu dimanfaatkan dari pada jadi besi tua, tinggal bagimana kita melakuakn inovasi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
       
Inovasi tersebut menurut Saut dibutuhkan agar nilai barang tidak menurun saat akhirnya dijual.
       
"Negara-negara lain barang tidak ditahan lama, mobil mewah dari pada menurun nilainya lebih baik dijual dulu semuanya tapi kalau dia menang di pengadilan maka dikembalikan. Negara-negara ASEAN melakukan itu tapi kita lelet semua," tambah Saut.
   
Unit pelacakan

  
Senada dengan rekannya, Wakil Ketua KPK Laode M syarif juga menilai bahwa negara lain sudah punya sistem yang bagus menggunakan "Management and Disposal of Seized Assets"
 
"Setelah KPK belajar dari 'best practices' dari negara-negara lain biasanya ada 'management and disposal of seized assets' maka KPK pun membentuk unit pelacakan aset benda sitaan dan eksekusi yang disingkat labuksi. Mudah-mudahan setelah pindah di kantor baru barang-barang sitaan bisa terawat lebih baik dan tidak mengulang kesalahan-kesalahan," kata Laode.
       
Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir menyatakan bahwa unit Labuksi di KPK baru dibentuk pada 2015  yang beranggotakan tujuh orang, termasuk jaksa eksekutor.
       
"Unit labuksi memang ditetapkan pimpinan sejak 2015, penyimpanan barang rampasan dari tindak pidana korupsi harus dilakukan labuksi. KPK tidak punya perwakilan di daerah tapi ada rupbasan di bawah Ditjen Pemasyarakatan untuk dititipkan di tiap daerah baik mobil atau aset lain seperti rumah, tapi isi unit ini hanya 7 orang," kata Bimo.
       
Unit Labuksi KPK pun terus melakukan koordinasi dengan  rupbasan.
       
"Jadi kalau sudah ada putusan in kraht, unit ini akan mengeksekusi barang dan bekerja sama dengan  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk melakukan lelang dan hasil lelang disetorkan ke kas negara," tambah Bimo.