OKI miliki program nikah gratis

id nikah gratis, nikah massal, nikah

OKI miliki program nikah gratis

Ilustrasi--Sebanyak 50 pasang pengantin mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (9/10). (Foto Antarasumsel.com/Nila Fuadi)

Kayuagung (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, memiliki program nikah gratis berkerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama setempat sejak tahun 2015.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Asnil Fikri di Kayuagung, Minggu, mengatakan, sejak program itu dijalankan terdapat 325 pasangan sudah diisbat nikah tanpa biaya.

"Pasangan suami istri ini sudah menikah secara agama dan sah, namun belum legal secara hukum. Sebagian dari mereka merupakan dari keluarga yang tidak mampu sehingga program ini sangat membantu," kata dia.

Bupati OKI, Iskandar mengatakan program ini merupakan layanan yang diberikan negara kepada masyarakat dalam rangka penertiban administrasi.

"Jika sudah berkeluarga, nantinya akan memiliki anak. Jika tidak legal dalam aturan negara maka tidak dapat mengurus akte kelahiran dan dokumen lainnya. Saya mengharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya," kata dia.

Omad (66 tahun), salah seorang warga peserta program nikah gratis mengatakan sangat bersyukur karena akhirnya memiliki buku nikah.

Ia baru punya buku nikah setelah memiliki enam anak dan enam cucu.

"Saya tidak mampu jika harus mengeluarkan uang. Bersyukur sekali, pemerintah memberikan bantuan," kata dia.

Negara sudah menetapkan bahwa tidak dikenakan biaya bagi pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama. Sedangkan jika diundang ke rumah atau tempat lain dibebani sebesar Rp600 ribu.