Legislator tolak penghapusan kunjungan kerja

id anggota dprd oku, dprd oku, kunjungan kerja, bimbingan teknis, kuner, bimtek

Legislator tolak penghapusan kunjungan kerja

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/13/Susilawati)

....Jelas tidak setuju, karena latar belakang dewan ini tidak sama....
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan dari Fraksi Golkar, Rusman Djunaidi menyatakan menolak wacana penghapusan kegiatan kunjungan kerja dan Bimbingan Teknis untuk DPRD oleh Menteri Dalam Negeri.

Politisi senior di Ogan Komering Ulu (OKU), Rusman Djunaidi di Baturaja, Kamis menyatakan wacana tersebut tidak tepat, karena baik kunjungan kerja (Kunker) maupun Bimbingan Teknis (Bimtek) masih dibutuhkan anggota dewan untuk meningkatkan kapasitasnya.

"Jelas tidak setuju, karena latar belakang dewan ini tidak sama. Kunker dan Bimtek ini adalah dalam rangka peningkatan kompetensi. Kalau dewan bodoh semua, maka akan tertinggal dari segala hal," katanya menanggapi wacana penghapusan Kunker dan Bimtek tersebut.

Dijelaskannya, kunker dewan adalah lawatan dinas untuk menyaksikan secara langsung kegiatan pembangunan, keadaan masyarakat, situasi keamanan dan sebagainya.

"Jadi kita bisa membandingkan daerah orang dengan daerah kita, kenapa tertinggal," jelas dia.

Memang lanjut dia, dalam pelaksanaan Kunker mesti ada hasil dari sana, contohnya dewan Kunker ke Bali, dari sana semestinya harus ada resume atau kesimpulan untuk direalisasikan ke daerah bersama pemerintah setempat.

Soal ini, anggota DPRD yang sudah tiga periode duduk di legislatif tersebut mengakui, tidak seluruh hasil Kunker dapat diaplikasikan ke daerah dengan alasan keterbatasan dana, sumber daya dan kebutuhan.

"Begitu mau kita praktekan, ada keterbatasan dana, sumber daya dan kebutuhan. Dan juga hasil Kunker ini tidak harus berbentuk wujud. Bisa menjadi dasar kami melihat Rencana Kerja (renja) masing masing SKPD, apakah punya kepentingan untuk masyarakat atau tidak, setiap kegiatan dewan bukan hanya menghasilkan out put," kata Rusman.

Mengenai keengganan beberapa anggota dewan yang kerap tidak mau ikut kegiatan Kunker, itu kata Rusman tidak seluruhnya.

Menurut anggota Komisi III DPRD OKU ini, anggota dewan yang tidak mau ikut Kunker kemungkinan ada keperluan lain, lagi pula Kunker sifatnya tidak ada pemaksaan.

"Jadi apa yang dilontarkan Mendagri mengenai wacana penghapusan Kunker dan Bimtek DPRD tersebut, hanya sebuah pernyataan politis, karena tidak ada aturan di negara ini tanpa persetujuan dewan," katanya.

Ia menambahkan, semua aturan yang ada di Indonesia ini pengesahannya di DPR RI.

Jadi apa yang Mendagri lontarkan mesti disahkan di dewan dulu, kata Rusman.