Musirawas Utara ditargetkan bebas daerah tertinggal 2018

id musirawas utara, bupati musirawas utara, syarif hidayat, daerah tertinggal, bebas daerah tertinggal

Musirawas Utara ditargetkan bebas daerah tertinggal 2018

Logo Pemkab Musirawas Utara (Antarasumsel.com/Grafis/Den)

Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, ditargetkan akan bebas dari status daerah tertinggal pada tahun 2018 mengingat daerah itu baru dimekarkan dari kabupaten induk Musirawas pada akhir tahun 2013.

Bupati Kabupaten Musirawas Utara HM Syarif Hidayat kepada wartawan, Senin, mengatakan sejak daerah itu menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pada akhir 2013 kondisi pembangunan dari berbagai sektor masih kosong atau masih nol.

Sedangkan aset dari kabupaten induk Musirawas hanya berupa bangunan gedung Puskesmas, sejumlah gedung sekolah dasar dan beberapa gedung SMP dan SMA sederajat, termasuk jalan dan jembatan yang tidak terselesaikan.

Ia mengatakan sejak bupati karetaker pertama masih berkutat memperbaiki sarana dan prasarana jalan dan jembatan serta merehab sejumlah gedung sekolah, sedangkan untuk membangun fasilitas baru terhambat akibat minimnya dana anggaran.

Pada pemerintahan bupati karetaker dan pelaksana tugas juga masih terfokus membentuk DPRD, wilayah perkantoran, tenaga PNS dan sejumlah dinas untuk mendukung percepatan pembangunan di wilayah itu.

Setelah terpilih bupati dan wakil bupati definitif pada Pilkada 2015, maka kerja berbagai sektor mulai digerakan dan kebetulan bantuan anggaran dari pemerintah pusat dan kabupaten induk Musirawas dan Provinsi Sumatera Selatan cukup lancar.

Pada tahun anggaran 2016 pemerintahan Kabupaten Musirawas Utara masih membuat pondasi, anggaran 2017 pembangunan berbagai sarana prasarana sudah menjangkau hingga ketingkat desa dan pada tahun 2018 daerah itu ditargetkan sudah keluar dari status daerah tertinggal.

Target itu juga didukung oleh anggota DPR RI Komisi V bidang infrastruktur dan perhubungan Fauzih Amro saat berkunjung ke Musirawas Utara belum lama ini.

Beliau menyatakan di Propinsi Sumatera Selatan saat ini ada beberapa daerah tertinggal antara lain Kabupaten Musirawas Utara dan Kabupaten Musirawas.

Kategori tertinggal disematkan kepada kedua kabupaten itu berdasarkan penilaian indikator dari Badan Pusat Statistik (BPS) Propinsi Sumatera Selatan tahun 2014 di antaranya pendidikan, infrastruktur dan perekonomian masyarakat yang masih sangat minim, ujarnya.

Anggota DPR-RI Fauzi Amro membenarkan bahwa dua kabupaten yaitu Musirawas Utara dan kabupaten Musirawas masuk kategori tertinggal di Sumatera Selatan.

"Kami mengharapkan kedua kabupaten itu sudah bebas dari kategori tertinggal pada tahun 2018, hal itu berdasarkan instruksi presiden nomor 131 tahun 2015 bahwa Musirawas Utara dan Kabupaten Musirawas adalah daerah tertinggal," ujarnya.

Ketertinggalan itu penyebabnya antara lain masih minimnya infrastruktur, kesehatan, pendidikan, akses jalan dan air bersih masih belum lancar hingga kepedesaan.

"Kita akan membantu menggenjot kedua daerah itu agar bisa terlepas dari status daerah tertinggal di Sumatera selatan dan menjadi daerah maju di jalan lintas-Sumatera," ujarnya.***4***

(T.Z005/B/Y008/Y008) 01-08-2016 09:51:05