Ribuan korban Lakalantas meninggal dunia di Sumsel

id kecelakaan lalulintas, polda sumsel, kapolda sumsel, korban meninggal

Ribuan korban Lakalantas meninggal dunia di Sumsel

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Djoko Prastowo (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan mencatat 2.370 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 1.115 korban meninggal dunia sepanjang 2015 hingga Juni 2016.

"Korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia cukup tinggi, kondisi ini perlu mendapat perhatian bersama sehingga korbannya tidak terus bertambah banyak," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo, di Palembang, Rabu.

Selain itu, pihaknya juga mencatat dalam kurun waktu tersebut terdapat 10.816 kasus pelanggaran lalu lintas, 2.255 korban luka ringan, dan 1.214 korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan harus dirawat di rumah sakit, katanya.

Dia menjelaskan, untuk meminimalkan kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta korban meninggal dunia atau luka-luka, pihaknya berupaya melakukan berbagai tindakan yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin dalam berlalu lintas atau mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

Selain itu pihaknya juga berupaya memotivasi masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dengan menggalakkan kegiatan seminar, dan sosialisasi mengenai manfaat dan bahaya melakukan pelanggaran aturan dan rambu-rambu lalu liontas bagi pengemudi kendaraan bermotor dan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan seminar dilakukan bekerja sama dengan kalangan kampus perguruan tinggi dan sosialisasi tertib lalu lintas menggunakan media massa cetak dan elektronik serta memasang spanduk imbauan/peringatan di sejumlah tempat strategis dan rawan kecelakaan lalu lintas, katanya.

Menurut dia, sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas terjadi akibat kelalaian manusia (human error) seperti tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengendarai sepeda motor atau mobil dengan kecepatan tinggi, serta di bawah pengaruh minuman keras (mabuk).

Untuk mengatasi masalah penyebab kecelakaan lalu lintas itu, selain melakukan berbagai tindakan pencegahan, pihaknya juga berupaya melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, ujarnya.

Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Tomex Korniawan menjelaskan bahwa selain melakukan berbagai tindakan yang telah berlangsung selama ini, untuk menegakkan hukum di jalan raya dalam era modernisasi ini perlu dukungan teknologi digitalisasi.

Untuk menekan angka pelangaran dan kecelakaan lalu lintas, diperlukan suatu sistem yang berbasis teknologi digitalisasi seperti Intelligent Traffic System (ITS) yang sedang dikembangkan dan dicoba diterapkan di sejumlah kota, kata dia pula.