Menkes janji sebar merata dokter spesialis anestesi

id Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek

Menkes janji sebar merata dokter spesialis anestesi

Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek (ANTARA FOTO/Darwin Fatir)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek berjanji akan menyebar terutama di Sumatera Selatan dokter Anestesi, supaya tenaga kesehatan spesialis menghilangkan rasa sakit saat pembedahan itu menjadi merata.

Pihaknya dalam waktu dekat bakal mendistribusikan dokter spesialis Anastesi ke berbagai daerah yang membutuhkan, termasuk di Sumsel yang diketahui masih kekurangan, kata Menkes di Palembang, Jumat.

Menurut dia, dokter spesialis anastesi saat ini jumlahnya masih kurang diberbagai daerah di Indonesia, karena di antaranya proses pendidikannya memakan waktu yang cukup lama serta berkembangnya masih lamban dibanding spesialis lain.

Ini yang nantinya akan diatasi apalagi para calon dokter spesialis anastesi ini setelah lulus mau untuk dikirim ke berbagai daerah termasuk Sumsel, kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan mendistribusikan dokter spesialis anastesi ke berbagai daerah yang membutuhkan diharapkan dapat memenuhi keberadaan dokter tersebut di setiap Rumah Sakit di Indonesia.

Untuk distribusi dokter ini memang aturannya sudah disusun dan saat ini sudah berada di Sekretaris Negara untuk nantinya ditandatangi presiden, ujar dia.

Apalagi dokter tersebut sangat dibutuhkan sehingga perlu disebar secara merata, ujarnya.

Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, daerah ini sampai saat ini masih kekurangan dokter spesialis anastesi yang jumlahnya hanya ada 14 orang.

Menurut dia, sesuai dengan apa yang diungkapkan menteri bahwa setelah inpresnya keluar nanti, dokter spesialis ini akan didistribusikan ke beberapa daerah, termasuk Sumsel.

Pihaknya berharap minimal satu kabupaten dan kota terdapat satu dokter spesialis anastesi, jangan hanya menumpuk di kota-kota besar saja, ujar dia.

Apalagi, lanjut gubernur, pelayanan kesehatan perlu dilakukan penguatan dengan cara meningkatkan akses pelayanan yang berkualitas.  (U005)