WCC Palembang: mahasiswi kelompok rentan kekerasan

id wcc, wcc sumsel, kelompok rentan kekerasan, tindka kekerasan terhadap petrempuan, pelecehan seksual

WCC Palembang: mahasiswi kelompok rentan kekerasan

Ketua WCC Palembang Yeni Roslaini Izi. (FOTO Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

...Anak perempuan yang berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa termasuk salah satu kelompok yang rentan menjadi korban tindak kekerasan dan pelecehan seksual...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Pusat pembelaan hak-hak perempuan "Women`s Crisis Centre-WCC" Palembang, Sumatera Selatan menyatakan mahasiswi dan pelajar perempuan di kota metropolitan ini kelompok rentan menjadi korban tindak kekerasan.

"Berdasarkan evaluasi dari kasus yang ditangani beberapa tahun terakhir, tercatat anak perempuan yang berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa termasuk salah satu kelompok yang rentan menjadi korban tindak kekerasan dan pelecehan seksual," kata Ketua Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang Yeni Roslaini Izi, di Palembang, Selasa.

Melihat kondisi tersebut, pada tahun ini aktivis WCC bersama aktivis organisasi peduli perempuan lainnya terus berupaya membangun kesadaran kelompok rentan sasaran tindak kejahatan itu agar meningkatkan kewaspadaan, dan berperan aktif melakukan berbagai tindakan pencegahan, katanya.

Dia menjelaskan, untuk membangun kesadaran para mahasiswi dan pelajar perempuan di Bumi Sriwijaya ini, pihaknya berupaya menggencarkan kegiatan kampanye "Stop Kekerasan dan Pelecehan Seksual" ke sekolah-sekolah dan kampus perguruan tinggi.

Melalui kegiatan itu, aktivis WCC berupaya memberikan penjelasan kepada para pelajar dan mahasiswa perempuan agar berhati-hati dalam melakukan pergaulan, menjalin hubungan kasih atau berpacaran, serta tidak membiarkan teman pria atau pacarnya melakukan tindak kekerasan apalagi sampai melakukan pelecehan seksual.

Selain itu, mahasiswa dan pelajar pria jangan sekali-kali melakukan tindak kekerasan terhadap pacar atau teman perempuannya, karena tindakan tersebut merupakan kejahatan yang bisa dikenakan sanksi hukum yang cukup berat, ujarnya.

Menurut dia, dengan gencarnya dilakukan sosialisasi tersebut diharapkan tindak kekerasan terhadap perempuan serta pelecehan seksual terhadap pelajar dan mahasiswi di daerah ini angkanya tidak terus bergerak naik atau dapat diminimalkan.

Untuk memfasilitasi mahasiswi dan pelajar perempuan menangani korban tindak kekerasan dan pelecehan seksual, pihaknya membangun layanan pengaduan para korban tersebut di sekolah dan kampus dengan melatih guru, dosen, pelajar, dan mahasiswa, ujar Yeni.