Pengelolaan terminal Baturaja diambil alih pusat

id terminal, Batukuning Baturaja , Kedis Perhubungan Ogan Komering Ulu, Firmansyah

Pengelolaan terminal Baturaja diambil alih pusat

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Baturaja, (ANTARA Sumsel)  - Pengelolaan semua aset terminal tipe A Batukuning Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan resmi diambil alih pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perhubungan Ogan Komering Ulu (OKU), Firmansyah di Baturaja, Senin, mengatakan proses penandatanganan berkas untuk personel dan aset yang diserahkan sudah dilakukan di Jakarta, 23 Agustus 2016.

Pihaknya menyerahkan seluruh aset terminal tersebut baik berupa lahan seluas 8,5 hektare maupun bangunan dalam areal terminal bernilai miliaran rupiah.

Termasuk 12 pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di terminal dalam naungan Dishub setempat, juga ikut ditarik pemerintah pusat.

Sementara, mengenai tenaga honorer di terminal yang berjumlah sekitar 40-an orang, juga diserahkan ke pemerintah pusat dan daftarnya sudah dikirim ke pusat.

Mengenai realisasinya nanti apakah akan ikut ditarik ke pusat atau tidak, itu terserah mereka, katanya.

Ia menjelaskan, saat ini proses penandatanganan penyerahan terus berlanjut yang diharapkan per Januari 2017 pusat sudah mengelola terminal tersebut.

Ia berharap mulai Januari 2017 sudah menjadi tugas pusat yang mengelola dan sejak itu pula gaji PNS ditarik ke pusat, bukan lagi jadi tanggung jawab Pemkab OKU.

Menurutnya, pengambilalihan terminal ini terjadi di seluruh daerah sesuai dengan amanat undang-undang.

Kalau sudah demikian, kata dia, pemasukan dari sektor retribusi terminal tidak lagi masuk ke kas daerah menjadi tambahan PAD.

Disinggung berapa total aset terminal secara keseluruhan yang diserahkan, Firman mengaku, tidak tahu persis.

"Yang pasti, baik lahan, bangunan maupun surat-surat aslinya, termasuk potensi retribusi terminal menambah PAD selama ini sekitar Rp135 juta per tahun, semuanya ditarik pusat," katanya.

Ia menambahkan, kalaupun memang ada pembagian hasil, Pemkab OKU belum tahu karena pihak pusat yang akan mengaturnya.