KNKT investigasi penyebab anjloknya ka babaranjang

id babaranjang, ka babaranjang

KNKT investigasi penyebab anjloknya ka babaranjang

Angkutan kereta api batu bara rangkaian panjang (Babaranjang) (FOTO ANTARA/Parni)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi menginvestigasi anjloknya Kereta Api Babaranjang No. 3019 di emplasemen Stasiun Lubuk Batang Provinsi Sumatera Selatan pada 19 Agustus 2016 sekitar pukul 21.38 WIB.

Ketua Tim Investigasi Suprapto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan KNKT menugaskan tim investigasi sebanyak lima orang untuk mengetahui penyebab kejadian kecelakaan tersebut dan memberikan rekomendasi keselamatan kepada pihak terkait.

Investigasi ini dipimpin oleh Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian Suprapto dan beranggotakan tenaga investigator, tenaga ahli perkeretaapian, dan tenaga fungsional KNKT.

"Pada Sabtu, 20 Agustus Tim berangkat dari Jakarta dan setibanya di Bandara SMB Palembang pkl 22.30 WIB Tim KNKT didampingi oleh personel dari Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagsel Ditjen Perkeretaapian, langsung menuju TKP yang lokasinya berjarak tempuh sekitar lima jam perjalanan darat dari Palembang," katanya.

Selanjutnya, pada Minggu 21 Agustus 2016 sekitar 03.30 WIB setibanya di lokasi Kecelakaan Tim KNKT melakukan koordinasi dengan personel PT KAI dan segera melakukan pengamatan, pengukuran, pencatatan kondisi faktual prasarana dan sarana perkeretaapian serta pendokumentasian administrasi operasional di Stasiun TKP.  

"Tim KNKT juga melakukan wawancara kepada petugas operasional baik sarana maupun prasarana, dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.

Suprapto mengatakan wawancara dilakukan di lokasi TKP dan di Kantor Divre 4 PT. KAI Lampung, selain itu juga Tim melakukan pencarian data di Kantor Divre 3  PT KAI Palembang.  

"Kegiatan Investigasi ini dilakukan sampai Jumat tanggal 26 Agustus 2016," katanya.

Berdasarkan data hasil kegiatan investigasi baik sarana, prasarana maupun SDM serta regulasi yang berlaku, maka dilanjutkan penyusunan laporan yang berisi data faktual, temuan Tim KNKT, analisis Faktor Penyebab Kecelakaan dan rekomendasi keselamatan agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi.

"Mengingat faktor yang berkontribusi atas terjadinya kecelakaan pada umumnya meliputi kelemahan pada sisi sarana, prasarana, SDM, Organisasi Manajemen dan regulasi, maka faktor itulah yang kami analisis secara komprehensif," katanya.

Selanjutnya, kata dia, proses investigasi dan penyusunan dilakukan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku, sehingga pada akhirnya dapat disampaikan kepada pemangku kepentingan untuk tindak lanjut rekomendasinya dan segera dipublikasikan kepada masyarakat.

Kronologi kejadian, yaitu pada 19 Agustus 2016 sekitar pukul 21.38 WIB di emplasemen Setasiun Lubuk Batang Provinsi Sumatera Selatan, RangKaian KA Babaranjang dengan No. KA. 3019 anjlok dan sebanyak delapan gerbong yang berisi batubara seketika terguling.

Perisitwa ka anjlok yang berakibat rusaknya beberapa bantalan beton, komponen rel dan wesel di sekitarnya, menimbulkan rintang jalan (hambatan lalu lintas KA) selama sekitar 48 jam di mana baru dapat dilalui KA pada tanggal 21 Agustus 2016 sekitar pukul 02.45 WIB.