Perekaman E-KTP dipusatkan di kecamatan Baturaja Timur

id E-ktp, perekaman ektp, buat ktp, kartu tanda penduduk, alat rekam pembuatan E-KTP

Perekaman E-KTP dipusatkan di kecamatan Baturaja Timur

Disdukcapil Palembang mulai cetak E-KTP mandiri (Foto: antarasumsel.com/14/Feny Selly)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Enam kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Baturaja Timur.

Pemusatan pelaksanaan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) itu terkait dengan batas akhir pembuatan oleh Mendagri hingga 30 Semtember, kata Camat Baturaja Timur, Lukmanul Hakim di Baturaja, Rabu.

Ia menjelaskan, antrean warga telah berlangsung selama satu minggu terakhir, karena alat rekam pembuatan E-KTP di enam kecamatan banyak yang mengalami kerusakan.

Beberapa kecamatan tersebut adalah Ulu Ogan, Lengkiti, Muara Jaya, Semidang Aji, Sosoh Buay Rayap dan Baturaja Barat.

Sementara, untuk mempercepat proses rekam E-KTP, Kecamatan Baturaja Timur meminjam alat perekam sidik jari dari Kecamatan Baturaja Barat sebanyak satu unit.

"Kita cukup kewalahan, kita pinjam alat sidik jari dari Baturaja Barat, tapi masih kurang efektif sebab jumlah masyarakat yang akan membuat E-KTP dan alat tidak sebanding," ungkapnya.

Menurut dia, untuk masyarakat Baturaja Timur sendiri yang belum melakukan rekam data sebanyak 6.618 jiwa, dari total penduduk sebanyak 89.677 jiwa.

"Ada beberapa persen yang memang belum, tetapi kebanyakan dari masyarakat memang baru masuk usia wajib KTP (17 tahun)," ujarnya.

Lukmanul Hakim mengimbau kepada masyarakat, khususnya penduduk Baturaja Timur untuk tertib administrasi kependudukan.

"Bagi yang telah memasuki usia wajib KTP untuk segera melakukan perekaman E-KTP jangan ditunda-tunda, untuk menyukseskan program ini kami membuka pelayanan ekstra selama September tetap melayani hingga Sabtu," katanya.

Ia menambahkan, informasi terbaru dari Mendagri, perekaman data E-KTP batas waktunya diperpanjang hingga pertengahan 2017.