Pemkab Musi Banyuasin tingkatkan pelayanan pembuatan KTP

id E-ktp, ktp, Kartu Tanda Penduduk, pelayanan e-ktp, pembuatan KTP, Musi Banyuasin

Pemkab Musi Banyuasin tingkatkan pelayanan pembuatan KTP

KTP Elektronik (ANTARA FOTO)

Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terus berupaya meningkatkan pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan itu.

Untuk meningkatkan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), terus dilakukan evaluasi pelayanan yang berlangsung di 14 kecamatan dalam kabupaten ini dan penambahan fasilitas pendukung, kata Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, di Sekayu, Rabu.

Menurut dia, jika dalam evaluasi ditemukan hal-hal yang dapat menghambat pelayanan pembuatan KTP dan pelayanan publik lainnya di tingkat kecamatan akan diperbaiki bahkan jika ada pegawai yang terbukti melakukan tindakan mempersulit masyarakat akan ditindak tegas.

Pelayanan yang menyentuh masyarakat luas seperti pembuatan KTP tidak boleh ada yang mempersulit baik terkait teknis atau sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) maupun petugas yang diberikan kepercayaan melayani masyarakat, katanya.

Dia menjelaskan, program SIAK yang diterapkan sejak beberapa tahun terakhir untuk mendukung pelayanan pembuatan KTP akan terus ditingkatkan kualitasnya sehingga bisa berfungsi maksimal dan dicegah timbulnya permasalahan teknis terutama saat melakukan perekaman data.

Program SIAK merupakan sistem yang memiliki standar aplikasi yang digunakan untuk menampung data Kartu Keluarga (KK) dan biodata penduduk warga Negara Indonesia atau asing, serta merupakan salah satu cara untuk menyiasati agar konektivitas sistem tetap terjaga.

Selain itu SIAK memiliki legalitas sebagai satu-satunya aplikasi yang boleh memproduksi Dokumen Kependudukan dan Dokumen Pencatatan Sipil.

Melalui upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat proses perekaman data dan pencetakan KTP sehingga pada akhir 2016 seluruh masyarakat kabupaten ini yang termasuk dalam kelompok wajib KTP sudah melakukan perekaman data identitas kependudukan dan mengantongi kartu fisiknya, ujar Beni.