Ribuan warga Baturaja belum miliki E-ktp

id E-ktp, server ektp, pembuatan e-ktp, rekam e-ktp, masyarakat aku, kartu tanda penduduk

Ribuan warga Baturaja belum miliki E-ktp

KTP Elektronik (ANTARA FOTO)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Ribuan warga Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan hingga saat ini belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik sehingga mereka berbondong-bondong datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman data KTP tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ajahari melalui Kabid Kependudukan Rasidi Markan di Baturaja, Rabu mengatakan guna melayani masyarakat pihakya sudah menerapkan layanan mobil keliling perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Namun untuk saat ini fasilitas tersebut masih digunakan membantu pelayanan di Kecamatan Baturaja Timur.

"Mobil pelyanan KTP elektornik tersebut kami tempatkan di Kantor Camat Baturaja Timur, mengingat di kecamatan ini terdapat 6.000 orang lebih warga yang belum melakukan perekaman data, setelah itu nantinya baru akan ditempatkan di kecamatan lain yang memang membutuhkan," kata Rasidi.

Dia menambahkan, informasi dari media untuk pelayanan KTP elektronik dari batas akhir 30 September ini secara nasional akan diperpanjang hingga pertengahan tahun 2017.

Mengingat warga OKU masih banyak yang belum memiliki KTP elektronik sehingga di pusat pelayanan kantor camat setiap hari ramai masyarakat antre perekaman kartu identitas tersebut.

Ramainya warga antrean perekaman pembuatan KTP itu, karena batas waktunya semakin dekat hingga 30 September ini, kata salah seorang warga setempat Aminah (42) di kantor Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.

Menurut dia, warga ramai setiap hari mulai pagi hingga sore antrean di kantor kecamatan setempat menunggu giliran perekaman data KTP.

Sementara di bagian operator KTP elektronik Kecamatan Peninjauan, Anton Suryadi mengaku pihaknya hanya dapat melayani sebanyak 30 orang dalam sehari.

"Memang kami tidak membuat nomor antrean, akan tetapi akan memanggil satu-persatu yang sudah menyerahkan berkas kelengkapan berupa Kartu Keluarga (KK), dan dalam satu hari mulai dari jam 08.00 WIB hanya mampu melayanai sebanyak 30 orang," katanya.

Diakuinya, saat ini jaringan pusat data atau server selalu ada gangguan, terkadang untuk melayani satu orang bisa memakan waktu setengah jam.