Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman mengatakan, pejabat pemerintah wajib melaporkan harta kekayaan, karena itu untuk mengetahui kondisi kekayaan seseorang dalam meningkatkan pendapatan melalui pajak.
Pajak itu sebagai upaya dalam membangun daerah sehingga perlu pendataan, kata Sekda saat sosialisasi program tax amnesty di Palembang, Kamis.
Ia mengatakan, pajak menjadi dasar dalam membangun sehingga itu harus dimaksimalkan.
Dengan meningkatnya pembangunan maka perekonomian akan semakin berkembang, ujar dia.
Menurut dia, seluruh wajib pajak terutama pejabat pemerintah harus memberikan laporan akan harta kekayaan.
Sehubungan itu pihaknya mendukung dan menyambut baik adanya sosialisasi program tax amnesty (pengampunan pajak) sebagai bentuk kesadaran masyarakat akan kewajibannya.
Menurut dia, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan para pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel mengenai manfaat amnesti pajak dari pemerintah.
Selain itu untuk memahami betul kebijakan dan prosedur penerapan program amnesti pajak, ujar dia.
Oleh karena itu program tersebut harus terus didorong guna meringankan para wajib pajak yang meliputi penghapusan sanksi administrasi dengan cara melunasi tunggakan pajak dimiliki dan membayar uang tebusan.
Dia mengatakan, amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak yang bertujuan meringankan beban mereka.
(U005)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel fasilitasi BHP Jakarta ambil sumpah perwalian anak
Kamis, 5 Oktober 2023 16:38 Wib
KPK selidiki kejanggalan harta eks kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Jumat, 7 Juli 2023 13:58 Wib
6.389 penjabat belum lapor harta kekayaan ke KPK
Rabu, 7 Juni 2023 22:11 Wib
Polri segera rampungkan penyampaian LHKPN jajarannya
Jumat, 12 Mei 2023 12:57 Wib
LHKPN 5 tahun tidak berubah, Kadinkes Lampung irit bicara usai diklarifikasi KPK
Senin, 8 Mei 2023 15:05 Wib
Kemenkumham Sumsel dukung optimalisasi Balai Harta Peninggalan
Selasa, 28 Maret 2023 8:44 Wib
Menkeu: Hasil investigasi harta tak wajar 69 PNS diungkap pekan depan
Sabtu, 11 Maret 2023 17:05 Wib
Menkeu Sri Mulyani instruksikan inspektorat jenderal periksa harta RAT
Jumat, 24 Februari 2023 10:44 Wib